Sri Mulyani menjelaskan, defisit anggaran pada APBN 2017 ditetapkan sebesar 2,41%, yang artinya pemerintah bisa menarik utang hingga Rp 384,7 triliun. Ini termasuk surat berharga negara (SBN) neto dan pinjaman neto.
Baca juga: Utang Menggunung, Pemerintah Harus Hati-hati |
Realisasi hingga semester I-2017 defisit berada di level 1,29% dengan total penarikan utang mencapai Rp 207,8 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017, pemerintah mengusulkan peningkatan defisit anggaran sebesar 2,67% (outlook) dengan total pembiayaan utang yang terdiri dari SBN neto dan pinjaman neto sebesar Rp 427 triliun.
Dengan begitu, pada semester II tahun anggaran 2017, pemerintah masih bisa menarik utang sebesar Rp 220 triliun. (hns/hns)