Hingga 2019, Jokowi Harus Bayar Utang Jatuh Tempo Rp 780 T

Hingga 2019, Jokowi Harus Bayar Utang Jatuh Tempo Rp 780 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 12 Jul 2017 20:27 WIB
Foto: rengga sancaya
Jakarta - Hingga Mei 2017, total pemerintah telah mencapai Rp 3.672,33 triliun. Dengan catatan, sepanjang 2,5 tahun belakangan telah menambah Rp 1.067,4 triliun.

Berapa utang jatuh tempo hingga 2019 ?

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip detikFinance, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Utang jatuh tempo pemerintah hingga 2019 mencapai Rp 780 triliun, yang terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jika dirinci, dari total Rp 780 triliun utang jatuh tempo pemerintah pada 2017 sebesar Rp 145 triliun yang berasal dari SBN sebesar Rp 100 triliun atau 69%, dan pinjaman sebesar Rp 45 triliun atau 31%.

Sedangkan di 2018, total utang jatuh tempo pemerintah sebesar Rp 311 triliun, yang terdiri dari SBN sebesar Rp 241 triliun atau 78%, dan pinjaman sebesar Rp 70 triliun atau 22%.

Untuk utang jatuh tempo di 2019 totalnya mencapai Rp 324 triliun, yang terdiri dari SBN Rp 246 triliun atau 76%, dan pinjaman sebesar Rp 78 triliun atau 24%. (mkj/mkj)

Hide Ads