Kejar Setoran Hingga Ribuan Triliun, Apa Strategi Dirjen Pajak?

Kejar Setoran Hingga Ribuan Triliun, Apa Strategi Dirjen Pajak?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 14 Jul 2017 11:57 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Target penerimaan perpajakan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2017 diubah menjadi Rp 1.472,7 triliun. Khusus untuk penerimaan pajak non migas, ditargetkan Rp 742,2 triliun atau naik Rp 20 triliun dari usulan sebelumnya.

Apa langkah Dirjen Pajak Ken Dwi Jugiasteadi untuk mencapai target?

"Law enforcement aja yang kita lakukan, sampai semester ini kita udah dapet Rp 36 triliun dari pemeriksaan," kata Ken di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam, (13/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Extra effort yang dilakukan hingga Juni 2017 ini mulai dari pemeriksaan, juga dari penagihan. Hingga tambahan penerimaan dari program tax amnesty yang dilakukan sejak Juli 2016 hingga Maret 2017.

"Dari extra effort ada penagihan ada pemeriksaan ada gijzeling," tambah dia.

Meski hanya melakukan law enforcement, Ken tetap optimis dapat merealisasikan penerimaan perpajakan dalam postus sementara APBNP 2017 yang sebesar Rp 1.472,7 triliun.

"Oh iya bisa, bisa, yakin bisa. Kalau saya optimis masa kalian enggak optimis," tutup dia.

Asal tahu saja, Realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) pada semester I 2017 tumbuh 9,6% mencapai Rp 571,9 truliun. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 522 triliun. (mkj/mkj)

Hide Ads