Meski demikian, Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan jumlah utang Indonesia masih aman. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional masih 27,5%.
Dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Thailand yang jumlah utangnya sudah 40% dari PDB, Amerika Serikat (AS) yang mencapai 100% PDB, atau Jepang yang sudah 200% dari PDB, rasio utang Indonesia masih tergolong kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, utang-utang yang diambil pemerintah digunakan untuk sektor produktif, mayoritas untuk proyek infrastruktur. Luhut mencontohkan, utang untuk proyek Light Rail Transit (LRT) yang diyakini bakal terbayar karena proyek infrastruktur itu menghasilkan uang juga.
"Semua pinjaman kita return-nya bagus, misalnya LRT, itu dia bisa bayar sendiri. IRR-nya (Internal Rate Return) bisa 12%, bisa menservis dirinya sendiri, bayar pakai cash flow-nya sendiri," ucapnya.
Baca juga: Utang Pemerintah RI Naik Jadi Rp 3.672 T |
Ia menambahkan, utang adalah hal yang wajar dalam pembangunan. Tak semua proyek bisa didanai sendiri oleh negara, harus ada utang. Sama saja seperti pengusaha yang butuh utang untuk memperbesar usaha.
"Sekarang pertanyaannya, utang itu perlu enggak? Kalau anda pedagang, bisa enggak semua pakai equity?" tanya Luhut.
Ia meminta jangan ada pihak-pihak yang membelokkan informasi, membuat fitnah atau hoax untuk menjelek-jelekkan pemerintah dengan mengatakan jumlah utang Indonesia sudah terlalu besar, utang diambil untuk kepentingan asing, dan sebagainya. (mca/wdl)