Realisasi pendapatan negara menjadi Rp 1.555,7 triliun atau meningkat Rp 47,9 triliun (3,2%) dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2015. Realisasi yang sangat jauh dari target sempat membuat was-was pemerintah, untungnya dilakukan pemangkasan belanja lebih dulu. Sehingga defisit anggaran bisa di bawah 3% terhadap PDB.
Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2016, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merinci, total setoran negara tahun anggaran 2016 berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.284,9 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 261,9 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 8,9 triliun.
"Dalam mengelola perekonomian dihadapkan pada situasi global yang dinamis dan aspirasi masyarakat yang terus meningkat, Pemerintah menggunakan seluruh instrumen kebijakan agar kinerja perekonomian terus membaik dan fundamental ekonomi nasional dapat diperkuat," kata Sri Mulyani.
Di tengah perekonomian global yang masih lemah, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2016 menunjukkan perbaikan dan tren positif yaitu tumbuh sebesar 5,02%, dibandingkan dengan tahun 2015 yang tumbuh sebesar 4,8%.
Kinerja tersebut, kata Sri Mulyani, didukung oleh sisi permintaan yang terjaga terutama konsumsi masyarakat dan investasi, dan ekspor juga mulai menunjukkan pemulihan pada kuartal terakhir 2016. Kondisi ini sangat positif, mengingat pada tahun 2016 pemerintah terpaksa melakukan beberapa langkah drastis dalam bentuk pemotongan anggaran akibat revisi menurun dari target penerimaan perpajakan, yang berakibat terjadinya kontraksi dari sisi permintaan pemerintah di perekonomian.
Masih lemahnya ekonomi global dan rendahnya harga komoditas sangat mempengaruhi penerimaan perpajakan termasuk dari sektor migas dan PNBP sumber daya alam, dan penerimaan kepabeanan. Penerimaan perpajakan dalam negeri meningkat sebesar 3,7%, menggambarkan tantangan yang sangat serius dalam peningkatan penerimaan perpajakan, dan pentingnya memelihara disiplin anggaran untuk tidak menciptakan defisit anggaran yang makin melebar. (mkj/mkj)