Susi: Tidak Ada Arahan Presiden Melelang Kapal Pencuri Ikan

Susi: Tidak Ada Arahan Presiden Melelang Kapal Pencuri Ikan

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Senin, 24 Jul 2017 15:09 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Kejaksaan Negeri Batam berniat melelang kapal pencuri ikan asal Vietnam yang berhasil ditangkap. Namun rencana lelang itu batal sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Rencana lelang ini memang anomali. Sebab, instruksi dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, selama ini adalah jika ada kapal pencuri ikan yang tertangkap harus ditenggelamkan, bukan dilelang.

"Sampai dengan hari ini tidak ada satupun arahan Presiden (Joko Widodo/Jokowi) untuk melakukan lelang kapal asing yang melakukan IUU Fishing. Tidak ada Rencana Kerja dan Syarat Lelang (RKS) atau apapun penindakannya selain penenggelaman," kata Susi kepada detikFinance, Senin (24/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi menambahkan, putusan kapal maling ikan dirampas oleh negara adalah sebuah opsi, tapi bukan untuk dilakukan lelang.

"Apabila ada yang mengusulkan peruntukannya digunakan untuk kapal riset atau lainnya non tangkap ikan, maka perlu pengkajian lebih lanjut terkait hal ini," kata Susi.

Keputusan penundaan lelang ini berbuntur kekecewaan dari para peserta lelang yang sudah hadir di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads