Plt Kepala BPWS Herman Hidayat mengatakan, untuk pengembangan kawasan di sekitar Suramadu, pemerintah telah memutuskan untuk membentuk adanya badan pengembangan wilayah BPWS, melalui Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2009. Dengan demikian, diharapkan pengembangan kawasan diharapkan dapat berjalan sesuai rencana.
"BPWS bertugas sesuai Perpres No. 23 tahun 2009 tentang badan pengembangan wilayah Suramadu yang diberi tugas untuk membangun dan mengelola kawasan kaki Jembatan Suramadu yang seluas 600 hektar dan kawasan khusus Madura 600 hektar," ungkap Herman di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (31/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana KKJSM telah sesuai dengan rencana tata ruang BPWS strategis provinsi, untuk kawasan industri, kawasan pemukiman, kawasan perdagangan dan jasa, dan pariwisata," ujarnya.
Sementara untuk kawasan Madura, BPWS berencana membangun proyek Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan. Untuk mendukung proyek tersebut, maka akan juga dibangun kawasan industri, perdagangan jasa, serta kawasan pemukiman.
"Kawasan kusus madura, akan dibangun pelabuhan Tanjung Bulu Pandan, yang akan dilengkapi dengan kawasan industri, kawasan perdagangan jasa, pemukiman," ujarnya.
Tak hanya itu, BPWS juga akan membangun jalan tol sepanjang 15,3 km yang terletak di lokasi KKJSM guna menghubungkan kawasan-kawasan tersebut.
"Untuk menghubungkan kedua kawasan tersebut pemerintah akan bangun jalan tol," ujarnya.
Berikut sejumlah proyek yang ditawarkan, Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan dengan nilai investasi mencapai Rp 17,2 triliun, Jalan Tol dengan nilai investasi mencapai Rp 2,6 triliun, kawasan industri di Labang dengan nilai investasi Rp 17,5 triliun, kemudian Kawasan Industri di Klampis dengan perkiraan nilai investasi Rp 6,6 triliun. (ang/ang)