Sebab tak sedikit pihak yang beranggapan bahwa dana haji akan disalahgunakan, hingga menyebabkan keberangkatan para jamaah haji ke tanah suci menjadi terhambat.
Menanggapi kekhawatiran tersebut Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Koordinator Perekonomian Bastary Panji Indra mengatakan, sedianya tidak ada yang perlu dicemaskan dengan pengelolaan dana haji yang berencana diinvestasikan untuk infrastruktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian baginya, yang lebih penting adalah pembentukan instrumen yang tepat, sehingga pengelolaan investasi dana haji bisa terjamin dan manfaatnya pun terasa bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Belum ada (keputusan kebijakan itu). Tapi wacana-wacana itu ada untuk penggunaan dana pensiun, dana haji dan lain lain. Sudah ada diskusi. Secara instrumen itu harus dibangun," ujarnya.
Lebih lanjut Bastary menilai, mengoptimalkan dana dari dalam negeri memang sangat dibutuhkan, daripada harus mengajukan pinjaman ke pihak lain. Apalagi kondisi Indonesia saat ini tengah memerlukan banyak investasi untuk mendukung pemerataan pembangunan.
"Kita berpikir gimana, lebih baik ngutang ke luar atau mengoptimalkan dana dalam negeri. Toh itu dana masyarakat kita. Bagaimana memanfaatkannya supaya aman, optimal," ujarnya. (ang/ang)