Duet Sri Mulyani-Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Butir Ekstasi

Duet Sri Mulyani-Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Butir Ekstasi

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 01 Agu 2017 16:05 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi.

Hasil kerja keras ini buah dari upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Repubiik Indonesia (Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri).

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang Iebih dua bulan terhadap sindikat jaringan peredaran narkotika. Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri menginformasikan kepada DJBC bahwa akan ada pemasukan narkotika melalui jalur tikus di perairan pantai utara di daerah Tangerang, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri dan Sri Mulyani Gagalkan Penyelundupan NarkobaKapolri dan Sri Mulyani Gagalkan Penyelundupan Narkoba Foto: Ari Saputra

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi tersebut dibentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan bersama di daerah tersebut. Tim gabungan KepoIisian Dit Tipid Narkoba Bareskrim POLRI dan DJBC mencurigai sebuah gudang di daerah Kalibaru, Tangerang, Banten.

Sri Mulyani menambahkan, Indonesia kerap menjadi sasaran narkotika karena memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik dan jumlah penduduk yang banyak. Sehingga ada celah yang bisa dimasuki peredaran narkotika.

"Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pertumbuhan jumlah penduduk yang ekonomi 20 terbesar di dunia sehingga jadi target. Ini merupakan pasar yang menggiurkan, sehingga perlu suatu keharusan menjaga Indonesia," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penegahan 1,2 Juta Butir Ekstasi, Ruang Rupatama Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).

Kapolri dan Sri Mulyani Gagalkan Penyelundupan NarkobaKapolri dan Sri Mulyani Gagalkan Penyelundupan Narkoba Foto: Ari Saputra

Pada penggerebekan yang dilakukan Jumat (21/07). berhasil diamankan seorang tersangka berinisial LKT dan dua kotak besar berisi narkotika jenis ekstasi sejumlah 1,2 juta butir yang dikemas ke dalam 120 bungkus.

Berdasarkan keterangan tersangka LKT, narkotika tersebut merupakan milik jaringan internasional dari BeIanda yang dikendaIikan oIeh narapidana berinisial A di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan.

"Formasi seperti ini kita temukan bahwa pelaku-pelaku narapidana dalam lapas masih mampu untuk beroperasi dan mengendalikan jaringan yang berada di luar lapas," kata Tito.

Kapolri dan Sri Mulyani Gagalkan Penyelundupan NarkobaKapolri dan Sri Mulyani Gagalkan Penyelundupan Narkoba Foto: Ari Saputra

Pada Minggu (23/07), atas perintah tersangka A, dilakukan pertukaran sepuluh bungkus pil ekstasi dengan narkotika jenis sabu. Tim gabungan KepoIisian Dit Tipid Narkoba Bareskrim POLRI dan DJBC melakukan controlled delivery atas transaksi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisiaI MZ di daerah Grogol, Jakarta Barat serta menyita dua kilogram sabu.

Tim gabungan juga melakukan controlled delivery terhadap 56 bungkus pil ekstasi dengan cara menukar kunci mobiI yang digunakan sebagai pembawa narkotika tersebut di daerah Alam Sutera, Tangerang.

Dari penindakan ini berhasil diamankan tersangka berinisial EA. Saat dilakukan pengembangan informasi terhadap jaringan narkotika internasional Belanda-Indonesia, tersangka MZ melakukan perlawanan sehingga petugas harus mengambii tindakan tegas yang menyebabkan MZ meninggal dunia.

Kapolri dan Sri Mulyani Gagalkan Penyelundupan NarkobaKapolri dan Sri Mulyani Gagalkan Penyelundupan Narkoba Foto: Ari Saputra

DaIam rangkaian penindakan kaIi ini, tim gabungan Kepolisian Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dan DJBC berhasii mengamankan 1,2 juta butir ekstasi, sabu seberat dua kilogram, sebuah minibus. Sena aIat komunikasi.

Para tersangka dan barang bukh' telah diserahkan kepada Bareskrim Polri. sementara tersangka MZ dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diIakukan visum. Sri Mulyani menuturkan bahwa dari penindakan kaIi ini, DJBC dan Dit. Tipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyeIamatkan 2,5 juta jiwa warga Indonesia dari ancaman bahaya narkotika.

"Dari 1,2 juta ekstasi memiliki nilai Rp 600 miliar, ada 2,5 juta manusia terselamatkan. Saya berterima kasih kepada Pak Kapolri yang bekerja, tim kami dan BNN kompak sebagai bukti kerja sama yang baik menggagalkan jaringan internasional masuk ke Indonesia," kata Sri Mulyani.

Kapolri dan Sri Mulyani Gagalkan Penyelundupan NarkobaKapolri dan Sri Mulyani Gagalkan Penyelundupan Narkoba Foto: Ari Saputra

Sri Mulyani menambahkan, sinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia antara DJBC dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya akan terus ditingkatkan guna meiindungi masyarakat dari bahaya ancaman narkotika. (dna/dna)

Hide Ads