Pekerja JICT Mogok Kerja, Ini Rencana Pengalihan Jasa Kepelabuhanan

Pekerja JICT Mogok Kerja, Ini Rencana Pengalihan Jasa Kepelabuhanan

Mega Putra Ratya - detikFinance
Rabu, 02 Agu 2017 11:32 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Rencana Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mogok kerja pada (3-10/8/2017) tidak perlu dikhawatirkan berlebihan. Sebab pemerintah sudah memiliki rencana darurat (contingency plan) mengatasi keadaan tersebut.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Kelas Utama Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra mengatakan kekhawatiran berlebihan justru akan menimbulkan iklim usaha yang tidak baik. Padahal pemerintah sudah siap mengantisipasi kemungkinan mogok kerja SP JICT terjadi besok.

"Begini ya, sebagaimana perintah Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk tetap menjaga kelancaran arus barang dan kapal maka Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah menyiapkan rencana darurat seperti pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal internasional lain yang juga berada di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut Nyoman menyebutkan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), Terminal MAL dan Terminal Peti Kemas Koja akan membantu pelayanan jasa kepelabuhanan selama mogok kerja tersebut.

"Prinsipnya, Pelabuhan Tanjung Priok siap menerima pengalihan jasa kepelabuhanan JICT akibat adanya mogok kerja. Pengalihan tersebut telah dimulai pada (31/7) lalu ketika JICT menyerahkan operasional peralatannya ke TPK Koja untuk pengoperasian 300 meter dermaga utara JICT yang bisa diperpanjang menjadi 720 meter bila diperlukan," jelasnya.

Begitu juga dengan pelayanan kapal raksasa yang selama ini ditangani oleh JICT akan dialihkan ke terminal Internasional lainnya bila terjadi mogok kerja.

Menurut Nyoman, dalam hal ini, pemerintah selalu siap dan hadir dalam setiap permasalahan Nnsional yang terjadi. Jadi pelaku usaha tidak usah khawatir akan terjadi penghentian kegiatan jasa kepelabuhanan akibat adanya mogok kerja SP JICT.

Adapun untuk pelaksanaan rencana pengalihan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal internasional lainnya, OP Tanjung Priok telah berkoordinasi dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Terkait dengan pengamanan di Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan objek vital nasional, OP Tanjung Priok telah berkoordinasi dengan Polri dalam rangka menjaga kelancaran operasional pelabuhan agar tidak terganggu.

Nyoman juga menyebutkan bahwa OP Tanjung Priok telah mendatangkan tenaga operator crane handal ke Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Semarang, Pontianak, Panjang dan Palembang untuk mengantisipasi rencana mogok kerja di JICT.


Namun demikian, Kementerian Perhubungan tetap mengimbau agar rencana mogok kerja SP JICT dipertimbangkan kembali. Hal itu mengingat ada kepentingan nasional yang akan terganggu dan dapat menurunkan tingkat kepercayaan dunia Internasional terhadap Indonesia.

"Banyak cara menyalurkan aspirasi namun jangan sampai mengganggu kepentingan nasional. Jika tetap melanjutkan untuk mogok kerja, maka OP Pelabuhan Tanjung Priok dan PT Pelindo II siap ambil alih pelayanan jasa kepelabuhanan JICT agar kepercayaan pelaku usaha tetap terjaga dan roda perekonomian tetap berjalan," tutup Nyoman. (ega/nwy)

Hide Ads