Bonus Sudah Dibayar, JICT: Pekerja Ingin Tambahan Insentif

Bonus Sudah Dibayar, JICT: Pekerja Ingin Tambahan Insentif

Citra Fitri Mardiana - detikFinance
Minggu, 06 Agu 2017 18:48 WIB
Foto: Tim Infografis, Kiagoos Auliansyah
Jakarta - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menegaskan pihaknya telah menuntaskan kewajiban berupa pembayaran bonus pegawai sebesar Rp 47 Miliar pada awal Mei 2017 lalu.

Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan menuturkan, pembayaran bonus yang dimaksud adalah bonus pegawai untuk tahun 2016. Besaran bonus yang dibayarkan JICT diakui Riza sudah sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (SKB) antara manajemen JICT dengan serikat pekerja, yakni 7,8% dari profit perusahaan.

"Kami sampaikan dalam perjanjian kerja bersama, semua aturan disepakati di sana. Mengenai bonus disepakati besarnya 7,8% dari profit before tax, jika dirupiahkan Rp 47 miliar untuk bonus 2016 sudah dibayarkan mei 2017. Kewajiban perusahaan kepada karyawan sudah ditunaikan sesuai PKB," ungkap Riza kepada wartawan, di Ambhara Hotel, Jakarta, Minggu (6/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, tuntuan-tuntutan yang dilayangkan serikat pekerja terkait tambahan insentif pekerja di luar bonus, hingga kini masih belum menemukan titik temu.

Hingga kini pihaknya masih membuka kesempatan bagi para pekerja untuk melakukan mediasi agar aksi mogok kerja pegawai tidak berlarut-larut. Pasalnya akibat aksi mogok tersebut, aktivitas bongkar muat pengiriman barang ekspor/impor menjadi terganggu.

"Yang jadi permasalahan sekarang, mereka ingin tambahan insentif pekerja, di luar bonus, itu yang masih jadi dispute antara kami dengan pekerja, sampai sekarang masih dilakukan mediasi di Sudinakertrans (Suku Dinas Tenaga Kerja) Jakut," terangnya. (dna/dna)

Hide Ads