Selain itu, pemerintah juga tidak bisa bekerja sendiri, tapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
"Kemiskinan dan ketimpangan merupakan masalah kita bersama. Oleh karena itu, pemerintah memerlukan dukungan dan kerja sama atau kolaborasi dengan semua kalangan seperti LSM, akademisi, pemerintah daerah, swasta dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Bambang seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (11/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Bambang juga mengatakan pemerintah akan fokus memperbaiki taraf hidup 40% penduduk terbawah dalam struktur ekonomi. Itu artinya, intervensi pemerintah akan difokuskan pada kelompok masyarakat tersebut.
"Sejauh ini, Indonesia sudah baik polanya dalam mengurangi kemiskinan, tetapi belum cukup agresif. Tentu banyak area yang harus diperbaiki," jelasnya.
Saat ini, pemerintah punya komitmen yang kuat dalam mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan. Setidaknya, hal tersebut tertuang dalam Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Pada 2019, tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun hingga menjadi 7-8%, dari 11,22% di 2015. Demikian pula, angka ketimpangan diupayakan menurun dari 0.408 di tahun 2015 menjadi 0.36 di akhir RPJMN.
Selama dua hari pelaksanaan IDF yang dihadiri sekitar 1.500 peserta dengan latar belakang yang berbeda-beda, menurut Bambang terdapat usulan agar kebijakan pemerintah mempertimbangkan aspek kewilayahan, konteks sosial, budaya, kearifan lokal, inklusi gender (penyediaan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan), dan kelompok berkebutuhan khusus untuk pertumbuhan yang lebih inklusif.
Selain itu, agar kebijakan pemerintah juga memperhatikan konteks hubungan antar institusi, relasi antara pemerintah pusat dan daerah antar wilayah dan lintas kementerian lembaga, mitra pembangunan, swasta dan pihak terkait lainnya.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari IDF 2017, tambah Bambang, akan disusun policy paper atau risalah kebijakan, mengenai strategi untuk menurunkan ketimpangan di Indonesia.
Risalah kebijakan tersebut nantinya akan dibawa dalam Rapat Terbatas dengan mengajak pemerintah daerah untuk memberikan komitmen bersama. Komitmen tersebut selanjutnya diselaraskan dalam siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan.
"Hal tersebut menunjukkan IDF merupakan salah satu platform komunikasi yang akan dilakukan setiap tahunnya dalam memperkuat sistem perencanaan pembangunan," pungkas Bambang. (dna/hns)