Pedagang beras yang juga Pengurus DPD Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Jakarta, Billy Haryanto, mengungkapkan regulasi HET tersebut sulit diterapkan mengingat tak ada zonasi atau pembeda harga setiap wilayah. Pasalnya, harga beras jelas berbeda setiap daerah, apalagi jika membandingkannya antara Jawa dengan pulau lain.
"Enggak bakal masuk hitungan HET kalau dipukul rata se-Indonesia. Percaya sama saya. Kenapa? Kalau satu Indonesia harganya harus sama HET enggak bakal jalan. Saya yakin 1.000% enggak jalan," ujar Billy kepada detikFinance, Rabu (16/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa se-Indonesia harganya harus sama HET, kirim barang ke Pulau saja sudah tambah sekitar Rp 600/kg. Belum packing-nya, belum plastiknya, kulinya. Minimal biaya lain-lain (di luar transportasi) tambah Rp 100-200/kg. Memang margin pedagang beras (Cipinang) berapa? Kecil, sekitar Rp 100-200/kg," jelas Billy.
Jika memang aturan tersebut berlaku baku, pedagang beras seperti dirinya lebih baik berhenti membeli beras dari pemasok untuk sementara waktu.
"Kalau jadi harus jual sesuai HET, saya mending istirahat dulu (stop jualan), takut rugi yang pasti," tandasnya. (idr/ang)











































