Sehingga para anggota TNI dan Polri bisa menerima Rp 60.000 per orang per hari.
"Ada kenaikan untuk biaya lauk pauk TNI Polri menjadi Rp 60.000 atau naik Rp 5.000 per orang per hari," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gaji PNS Tak Naik Lagi, Apa Diganti THR? |
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan yang hampir serupa seperti dua tahun sebelumnya. Di mana tidak menaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.
Kompensasinya, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran. Di samping itu juga tetap diberikan Gaji ke-13.
Baca juga: Gaji PNS Tidak Naik Lagi Tahun Depan |