Dalam pidatonya, Luhut menegaskan, bahwa pemerintah saat ini memiliki program tol laut. Salah satu tujuan dari program itu agar distribusi bahan pokok di Indonesia sebagai negara kepulauan bisa merata.
"Tujuannya adalah warga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga murah, tidak berbeda terlalu jauh dengan harga-harga di kota-kota besar. Contoh paling konkret dari manfaat tol laut adalah turunnya harga bahan-bahan pokok di daerah-daerah terpencil sebanyak 20-25%," tuturnya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (17/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah ingin harga barang di Kepulauan Seribu tidak terlalu timpang dengan di Jakarta. Kami pun ingin penduduk di sini juga memperoleh fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai," ujarnya.
Menurut Luhut, Kepulauan Seribu merupakan wilayah yang istimewa. Dia juga memandang Kepulauan Seribu merupakan miniatur Indonesia yang berada di gerbang ibukota negara.
"Pembangunan di Kepulauan Seribu perlu mendapat perhatian. Jangan sampai kepulauan yang berada di beranda Jakarta ini ketinggalan bila dibandingkan dengan di darat," tambahnya.
Untuk itu, tambah Luhut, perlu digali potensi yang ada di Kepulauan Seribu agar bermanfaat bagi penduduknya. Salah satu yang menonjol untuk dikembangkan lebih jauh adalah sektor pariwisata.
Pariwisata merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun Luhut menegaskan untuk mendorong hal itu perlu ditingkatkan kebersihan dan keramahan penduduk Kepulauan Seribu. Hal itu agar wisatawan yang datang ke Kepulauan Seribu semakin banyak.
Dirinya pun mengajak Bupati dan masyarakat Kepulauan Seribu untuk bekerja bersama menjaga kebersihan khususnya dari sampah plastik. Sebab sampah plastik yang tidak dapat terurai bisa sangat berbahaya.
"Pendidikan dan kampanye tentang pentingnya kebersihan juga perlu terus didorong agar Kepulauan Seribu, yang telah dipilih sebagai salah satu dari sepuluh destinasi prioritas dapat mempertahankan predikatnya sebagai Maldiven van Java atau Maldive di Jawa," tukasnya. (mkj/mkj)