Padahal, sebanyak 35.000 calon jemaah masing-masing sudah menyetor ongkos umrah Rp 14,5 juta ke FT. Ongkos yang sangat murah jika dibandingkan tarif normal umrah sekitar Rp 20 jutaan.
Bos First Travel, Andika Surachman, dan istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan, sudah diamankan oleh polisi gara-gara kasus ini. Menurut polisi ada indikasi penipuan, penggelapan dan pencucian uang dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah itu mendekati hasil perkalian antara jumlah jemaah yang belum berangkat dan uang yang sudah disetor, yaitu Rp 507 miliar.
Namun menurut Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, melalui hasil penelusuran yang dilakukannya, besaran dana First Travel dari iuran jemaah umrah yang telah masuk mencapai triliunan rupiah.
"Memang berdasarkan penelusuran sementara cukup besar, nilai yang diserap dari dana jemaah umrah. Triliunan nilainya," ungkap Kiagus di Kantor Bank Indonesia, Minggu (20/8/2017) kemarin.
Perbedaan tersebut, menurut Kiagus, karena PPATK melakukan secara menyeluruh berdasarkan riwayat aliran dana yang masuk ke rekening yang diperiksa. Sementara pada keterangan kepolisian masih berdasarkan pengakuan pelaku saja.
"Follow the money tidak berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, tetapi berdasarkan transaksi yang terjadi," sebut dia.
Dari iuran jemaah yang masuk, First Travel tidak memberangkatkan seluruh jemaah yang telah mentransfer uang pendaftaran. Iuran dana jemaah diketahui masuk ke rekening pribadi pemilik First Travel Andika Surachman, serta mengalir pada berbagai aset lainnya seperti rumah dan kendaraan.
"PPATK sudah menelusuri. Uang itu sebagian digunakan, sebagian diinvestasikan, juga masuk untuk kepentingan pribadi. Pembelian rumah, kendaraan dan lain-lain," ungkapnya.
Dugaan lain yang disampaikan polisi adalah, dana jemaah juga diputar di Koperasi Pandawa yang juga bermasalah. Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu agen perjalanan wisata yang menjadi mitra FT.
"Iya benar ke Pandawa, tapi juga ada beberapa perusahaan lain tidak hanya FT saja yang uangnya mengalir ke Pandawa Group itu," ujar pria yang tak mau disebutkan namanya itu kepada detikFinance, Jumat (11/8/2017).
Menurut dia, hal ini terkesan ditutup-tutupi kebenarannya. Kemudian menurut DR kondisi keuangan First Travel memang sudah kurang baik.
"Kami sebagai agen juga tidak menerima uang langsung dari jemaah, jadi jemaah bayar ke rekening First Travel. Kondisi keuangan perusahaan sudah tidak baik ditambah gaya hidup owner (pemilik) yang hedon dan uangnya habis ke situ juga," tambahnya.
Andika Surachman juga diduga membeli perusahaan baru sebelum kasus ini terungkap. Nama perusahaan tersebut adalah PT Interculture Tourindo.
Penelusuran detikFinance dari laman Facebook PT Interculture Tourindo perusahaan ini mulai melakukan aktivitas di dunia maya pada 15 Mei 2017. Yakni dengan mengunggah logo perusahaan.
Jika diperhatikan, ada kemiripan warna antara logo First Travel dan logo interculture Tourindo ini. Yakni sama-sama menggunakan warna biru dan kuning.
Kemudian pada 19 Mei 2017 biro perjalanan ini mengunggah gambar logo perusahaan lagi namun, ada nomor izin umrah bernomor 11/2017 dan dua logo perusahaan asosiasi.
Lalu perusahaan juga aktif menawarkan paket-paket promo umrah dengan biaya murah mulai dari Rp 15,5 juta.
Selain itu, Interculture Tourindo juga sudah mengunggah foto perjalanan umrah dengan jemaah pada 7 Juli 2016.
Dari laman Facebook, perusahaan ini terletak di JL. Letjen Suprapto, Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok. O Nomor 15 Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sampai sekarang, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, mulai dari Kementerian Agama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, dan PPATK, mengenai aliran dana calon jemaah ini. Penyelidikan masih berlangsung.
Sementara Anniesa yang juga seorang desainer baju muslimah itu mengaku lupa uang jemaah sudah dipakai untuk apa saja. Hal serupa diungkapkan oleh suaminya, Andika.
"Ya mereka enggak tahu, sudah tidak tahu sama sekali. Mereka lupa gunakan untuk apa saja," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).
Sedangkan dari pihak OJK, diduga FT menarik dana jemaah dengan skema ponzi sehingga tidak mengetahui ke mana larinya dana tersebut, sebab seperti gali lubang tutup lubang.
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Tobing, OJK menghentikan kegiatan penghimpunan dana untuk paket promo umrah. Dalam promo ini paket umrah dipatok dengan harga Rp 14,3 juta padahal dari Kementerian Agama biaya umrah mencapai Rp 21 juta - Rp 22 juta.
Tongam mengatakan, First Travel mengaku awalnya memberikan subsidi kepada jemaah. Namun akibat subsidi ini pihak travel akhirnya merekrut jemaah baru untuk membiayai dan memberangkatkan jemaah yang sudah bayar.
"Jadi ada semacam gali lubang tutup lubang," ujar Tongam, Senin (24/7/2017). (ang/dnl)