Soal Larang Pemotor Melintas, Jalan Sudirman Lebih Siap

Soal Larang Pemotor Melintas, Jalan Sudirman Lebih Siap

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 21 Agu 2017 16:04 WIB
Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom
Jakarta - Kabar buruk bagi para bikers di Jakarta. Pasalnya, Badan Pengelola Transportasu Jabodetabek (BPTJ) berencana melarang motor melintas di Jalan Sudirman dan Rasuna Said. Saat ini, kendaraan roda dua sudah dilarang melewati Jalan MH Thamrin.

Ketua Umum Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas, mengungkapkan Jalan Sudirman lebih siap ketimbang Jalan Rasuna Said untuk penerapan larangan roda dua tersebut. Layanan moda Transjakarta yang sudah lebih baik jadi alasannya.

"Busway di Sudiman sudah lebih baik daripada di Rasuna Said. Tidak kena macet di Sudirman, kalau di Rasuna belum optimal, pembatas jalur (khusus busway) di Rasuna juga sekarang sudah dibongkar," ungkap Darmanintyas kepada detikFinance, Senin (21/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktor lainnya, kata dia, yakni di Rasuna Said tengah ada pembangunan Light Rail Transit (LRT) dan underpass Mampang yang membuat badan jalan menyempit. Sehingga larangan motor bisa memberatkan pekerja yang menuju kawasan pusat bisnis tersebut.

"Kalau bisa tunggu setelah LRT jadi. Juga poryek underpass selesai dulu. Lebih baik kalau mau terapkan larangan motor di 2019, saya kira ERP (jalan berbayar) juga sudah diterapkan juga di 2019," kata Darmaningtyas.

Lanjut dia, sebelum dilakukan larangan kendaraan roda dua, seharusnya dipikirkan pula alternatif angkutan yang nyaman dan murah untuk mengalihkan pemotor ke transportasi umum. Termasuk tersedianya parkir yang murah.

"Orang mau ke Sudirman kan bisa parkir motornya di Blok M. Tapi kan harus disediakan dulu parkir yang murah di sana. Misalnya Rp 5.000 untuk beberapa jam pertama. Kalau ke Kuningan, harus ada park and ride di Mampang atau di Ragunan. Kalau hanya melarang sih mudah, memberi alternatifnya yang susah," pungkas Darmaningtyas.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan ke BPTJ, bahwa ruas yang diberlakukan pembatasan motor yakni di Jalan Sudirman dari Bundaran HI hingga ke Bindaran Senayan. Kemudian di Jalan Rasuna Said sampai Jalan Imam Bonjol juga diberlakukan pembatasan motor pada jam 06.00-23.00 WIB.

Sementara pembatasan lalu lintas sepeda motor pada lokasi segmen Bundaran HI-Jl Medan Merdeka Barat atau sampai Bundaran Patung Kuda, sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun sesuai dengan Perda No 195 tahun 2015.

Pembatasan motor ini merupakan upaya untuk mengurangi kemacetan di kawasan Ibu Kota. Tercatat, selama kurun waktu 5 tahun, pertumbuhan motor mencapai 9,7% sd 11% , sementara kendaraan roda 4 rata-rata 7,9% sampai 8,75%. (idr/dna)

Hide Ads