Akan tetapi bila dibandingkan dengan beberapa tahun terakhir, kondisi ini sudah jauh lebih baik. Artinya pengelolaan APBN menuju ke arah yang lebih sehat.
"Keseimbangan primer Rp 78,4 triliun, memang tidak sampai nol tapi separuh kurangnya dibanding 2017. Tren ini yang ingin kami sampaikan kepada publik sehingga pembiayaan makin sehat," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Bila keseimbangan primer defisit, itu berarti pemerintah berutang untuk membayar bunga utang.
Dengan kata lain, pemerintah harus menarik utang baru untuk membayar bunga utang. Bila pemerintah ingin mengurangi defisit keseimbangan primer, maka defisit anggaran harus bisa dijaga pada level 1,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Berikut perkembangan defisit keseimbangan primer sejak 2012:
Defisit keseimbangan primer 2012: Rp 52,7 triliun
Defisit keseimbangan primer 2013: Rp 98,6 triliun
Defisit keseimbangan primer 2014: Rp 93,2 triliun
Defisit keseimbangan primer 2015: Rp 142,4 triliun
Defisit keseimbangan primer 2016: Rp 105,5 triliun
Defisit keseimbangan primer 2017: Rp 144,3 triliun (unaudite)
Defisit keseimbangan primer 2018: Rp 78,4 triliun (RAPBN) (mkj/dna)