Hal tersebut diungkapkan Direktur Perencanaan & Teknologi Informasi PT Taspen, Faisal Rachman saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Faisal menyebutkan, skema pay as you go akan tetap diterapkan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang telah bekerja saat ini. Sedangkan pemerintah tengah mengkaji perbaikan dana pensiunan abdi negara yang direncanakan akan diimplementasikan pada 2018 dengan skema fully funded.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal mengatakan, beban APBN dari skema dana pensiunan pay as you go masih akan tetap ada walaupun pemerintah bakal mengimplementasikan skema baru atau fully funded.
Pay as you go dianggap membebani APBN dikarenakan dana pensiunan PNS yang selama ini dipupuk belum cukup membiayai masa pensiunan PNS, sehingga pemerintah selaku pemberi kerja berkomitmen untuk memenuhi kekurangan tersebut menggunakan dana APBN.
Sedangkan skema fully funded yang masih dikaji, akan diterapkan dengan PNS dan pemerintah sama-sama membayar iuran dengan batas waktu tertentu atau sampai dana pensiunan tersebut dianggap mampu membiayai secara mandiri di masa purna tugas.
Dengan begitu, lanjut Faisal, skema pay as you go akan tetap berlaku meskipun pemerintah pada 2018 benar-benar menerapkan skema fully funded. Sebab, skema yang baru ini hanya berlaku kepada aparatur sipil negara (ASN) baru, sedangkan yang lama masih dengan skema lama.
"Artinya skema pensiun PNS tersebut akan tetap menggunakan skema pay as you go, kalau dana yang dipupuk belum mampu untuk membiayai belanja pensiun yang sebagai mana dibutuhkan, akan tetapi jika 2018 menerapkan fully funded dengan begitu beban biaya APBN semakin tahun semakin turun," tutup dia. (mkj/mkj)











































