Saat ini, maskapai asal Vietnam tersebut tengah memproses izin terbang ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Sehingga pada 20 Desember 2017 mendatang bisa terbang perdana Jakarta-Ho Chi Minh City.
"Kita lagi finalisasi. Tanggal 20 (Desember) memang direncanakan, iya masih proses," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai Grand Launching VietJet Air di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya lihat VietJet maskapai internasional diterima di negara-negara lain, kita patut berikan ruang kepada mereka," ujar Budi.
VietJet Vice Director Commercial, Jay L Lingoswara menambahkan, pihaknya sudah memberikan seluruh persyaratan kepada Kementerian Perhubungan dan berharap 1-2 bulan mendatang sudah mendapatkan izin terbang.
"Kami sudah menyampaikan persyaratan dan menunggu persetujuan 1-2 bulan mendatang," tutur Jay. (ara/ang)