DPR: Pemerintah Utang untuk Bayar Bunga Utang

DPR: Pemerintah Utang untuk Bayar Bunga Utang

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 26 Agu 2017 18:06 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Utang pemerintah Indonesia hingga Juli 2017 tercatat mencapai Rp 3.779,98 triliun. Dalam sebulan, utang ini naik Rp 73,46 triliun, dibandingkan Juni tahun ini yang mencapai Rp 3.706,52 triliun.

Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun mengatakan, tingginya utang dianggap mengkhawatirkan di masa yang akan datang, apalagi setiap bulannya mengalami peningkatan.

"Pemerintah mengelola utang secara produktif, tapi keseimbangan primer masih negatif, artinya kita masih terbitkan utang baru untuk bayar bunganya," kata Misbakhun dalam acara diskusi Smart-Up di Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan, jika dalam struktur APBN pos keseimbangan primernya masih negatif, maka artinya utang yang diterbitkan pemerintah masih belum dapat menyelesaikan persoalan utang secara menyeluruh.

"Jadi gali lubang tutup lubang, itu masih belum mampu atasi pokoknya," tegas dia.

Kendati demikian, lanjut Politisi dari Partai Golkar ini mengungkapkan, bahwa utang yang dilakukan pemerintah kebanyakan untuk kegiatan yang produktif. Apalagi rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih dalam posisi yang terkendali.

Rasio utang pemerintah baru mencapai sekitar 27% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Dibandingkan dengan negara-negara seperti Malaysia, Thailand, hingga Jepang masih cukup baik.

"Utang tidak menjadi masalah selama itu dipakai untuk hal produktif," tutup dia. (mca/mca)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads