Subsidi BBM Membengkak Rp 51 T, Pertamina Diminta Nomboki
Jumat, 13 Mei 2005 14:26 WIB
Jakarta - Subsidi BBM pada tahun 2005 diperkirakan membengkak hingga Rp 51 triliun menjadi Rp 90 triliun. Karena tak punya uang lagi, pemerintah minta Pertamina menutup kekurangannya. Namun meski subsidi BBM membengkak dari yang semula ditetapkan sekitar Rp 39 triliun, namun pemerintah berjanji tidak akan ada lagi kenaikan harga BBM pada tahun ini. "Tidak akan ada kenaikan BBM. Justru membengkaknya subsidi BBM harus diselesaikan, apakah menambah pajak, atau lainnya," kata Menko Perekonomian Aburizal Bakrie yang biasa disapa Ical saat ditemui usai salat Jumat di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (13/5/2005).Seperti diketahui, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam rapat dengan Komisi VII DPR Kamis malam menjelaskan, realisasi subsidi BBM tahun 2005 diperkirakan mencapai Rp 90 triliun. Hal itu terkait realisasi rata-rata harga minyak yang mencapai US$ 35 per barel. Dalam APBN-P 2005 yang diajukan pemerintah ke DPR sebelumnya, subsidi BBM hanya mencapai Rp 39 triliun, dengan asumsi harga minyak US$ 35 per barel.Aburizal menjelaskan, kemampuan pemerintah membayar subsidi ke Pertamina hanyalah Rp 1,2 triliun per bulan. Oleh karenanya, Pertamina harus menutup kekurangan itu lewat pendapatan yang diterimanya. "Pertamina kan punya pendapatan lain-lain, seperti pendapatan dari hulu, pendapatan dari gas, dan pendapatan bagi hasil. Jadi bisa ketutup dari situ," kata Ical.Sementara Dirjen Perbendaharaan Negara, Mulia P Nasution mengatakan, jika perhitungan subsidi BBM membengkak sampai Rp 90 triliun, dari asumsi APBN-P 2005 yang hanya Rp 38,9 triliun, maka pemerintah harus melakukan excercise ulang. Namun, lanjut Mulia, kalau pun asumsi harga minyak dipatok hingga US$ 50 per barel yang berimplikasi membengkaknya subsidi BBM, dari sisi fiskal sebenarnya masih cukup aman. "Dari sisi pendanaan masih cukup aman, karena setiap kali ada kenaikan harga minyak internasional, maka pendapatan kita juga meningkat. Cuma ini memang ada masalah cash flow Pertamina," ujar Mulia. Pemerintah, lanjut dia, juga akan mengkaji realisasi asumsi harga minyak dari Januari sampai April sebesar US$ 50 per barel. Mengenai pembayaran subsidi ke Pertamina sebesar Rp 1,2 triliun per bulan, menurut Mulia, akan dibayarkan pemerintah untuk 8 bulan terakhir. Pemerintah sendiri sudah mencairkan Rp 4,1 triliun dan Rp 3,38 triliun hingga April lalu. Mulia juga menegaskan bahwa hitung-hitungan asumsi harga minyak memang ditetapkan oleh kementerian ESDM, sementara Menkeu hanyalah penyedia anggaran.
(qom/)











































