BKPM: Perlu Ada Perbaikan Aturan untuk Genjot Investasi

BKPM: Perlu Ada Perbaikan Aturan untuk Genjot Investasi

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 29 Agu 2017 20:10 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta perlu ada evaluasi aturan-aturan yang selama ini menghambat proses investasi di Indonesia. Kepala BKPM, Thomas Lembong, mengatakan evaluasi perlu dilakukan di seluruh kementerian/lembaga.

"Saya kira di hampir semua kementerian lembaga ada peluang perbaikan," kata Lembong di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh menteri sebelum membuat aturan harus dikaji mendalam dan dibahas dalam sidang kabinet terbatas. Sehingga aturan yang keluar tidak mengganggu investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Jokowi pernah menegur sejumlah menterinya terkait aturan yang menghambat investasi. Lembong menambahkan, aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah mempengaruhi proses ekspansi investor.


Jika aturannya berbelit, maka investor memilih hengkang atau menyimpan dananya di bank. Oleh karena itu, harus ada regulasi
yang bagus dan tidak memberikan dampak terhadap investor.

"Jadi kita harus tata pembuatan regulasi supaya enggak keluarkan peraturan yang aneh- aneh. Keluarnya mendadak, ramai kemudian dicabut, ini kan perlu ditertibkan," tegas Lembong.

Pengusaha kan ambil risiko multi tahun, ketika kondisinya berubah kan mending mereka taruh di bank dapat 6% selesai. Kalau saya setengah mati, berdarah-darah memang untung saya berapa. Jadi leha- leha dapat 6% dan berdarah darah dapat 9%," tutup Lembong. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads