Ini Sosok di Balik Akun Twitter Pajak yang Kocak

Ini Sosok di Balik Akun Twitter Pajak yang Kocak

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 04 Sep 2017 14:26 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Akun twitter @DitjenPajakRI yang merupakan milik Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merambah cepat lini masa di dunia maya. Sekarang jumlah pengikut alias followernya sudah mencapai 63.200.

Siapa sebenarnya sosok di balik akun tersebut?

detikFinance pun berkesempatan untuk bertemu langsung dengan pengelola yang bermarkas di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Kita berbincang sembari menikmati kopi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata ada dua orang yang menjadi admin dengan usia terbilang muda, yaitu 28 dan 29 tahun. Kedua orang yang tidak ingin disebutkan namanya ini adalah pegawai Ditjen Pajak. Dengan posisi staf di salah satu unit.

Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tersebut memiliki hobi membaca. Bagi mereka, buku adalah salah satu barang yang tidak boleh tertinggal. Tentunya selain ponsel.

"Jangan beri tahu identitas asli kita ya mas, malu," kata salah seorang admin kepada detikFinance.


Ia bercerita, mulai ditugaskan khusus sebagai admin pada tahun lalu saat sosialisasi program pengampuan pajak alias tax amnesty. Selain twitter, mereka juga mengelola beberapa akun media sosial lainnya. Seperti Facebook, Instagram hingga Youtube.

Menurutnya, dari semua media sosial memang twitter yang cukup banyak perbincangan langsung dengan netizen.

"Lewat Twitter, menjalin ikatan dengan netizen itu lebih enak" imbuhnya.

Ditjen Pajak sempat melakukan riset terlebih dahulu mengenai brand yang mau diangkat ke media sosial. Patut dipahami, akun ini akan mensosialisasikan banyak hal tentang pajak, yang kebanyakan tidak disukai orang.

Hasil riset menunjukkan bahwa masyarakat butuh instansi pajak yang mengusung konsep young, fresh, professional, and smart. Bukan yang bergaya pejabat berjas dengan dasi atau berlagak sombong dan sok tahu.

"Kita coba menginformasikan sesuatu di Twitter tapi santai," ujarnya.

Tidak sedikit juga yang kemudian melemparkan kritik, karena akun tersebut menggunakan bahasa yang sangat santai hingga melayani pertanyaan yang bersifat candaan.

"Kita menyadari kalau ngomong pakai bahasa UU ya enggak bisa. Masyarakat enggak akan ngerti," sebutnya.

Selang beberapa bulan, jumlah pengikut akun tersebut terus meningkat. Netizen juga mulai aktif bertanya, baik serius maupun bercanda. Admin pun mulai kerepotan.

Ada beberapa hal yang perlu dibicarakan dengan atasan sebelum membalas pertanyaan. Misalnya tentang pertanyaan pengenaan pajak untuk individu yang memelihara tuyul.

Dalam aturan di Indonesia, siapapun yang berpenghasilan wajib membayar pajak. Sehingga tidak mengenal asal usul penghasilan tersebut. Akan tetapi, bila dijawab melalui akun tersebut, dikhawatirkan menimbulkan perdebatan.

Ia pun berdalih dengan jawaban 'ada pertanyaan lain gak?'. Namun, isu itu ternyata menjadi perdebatan sesama netizen. Bahkan ada netizen yang secara spesifik membahas pertanyaan tersebut. "Itu sangat bikin kerepotan," terangnya.

Untuk itu dibuatkan batasan dalam aktivitas di media sosial. Setiap pertanyaan yang sifatnya umum, akan langsung dibalas. Seperti tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SPT Tahunan hingga jenis pajak.

Begitu juga dengan candaan yang dilontarkan oleh netizen, maka bisa ditanggapi dengan cara yang baik. Dalam hal teknis, maka akan diteruskan ke akun kring pajak untuk tindak lanjut. Seandainya pertanyaan bisa memicu perdebatan panas atau kesalahpahaman, maka tidak akan dibalas.

"Kalau tahu cuma jadinya percekcokkan enggak berujung. apalagi dari tokoh yang kita sudah kenali orangnya jadi lebih baik tidak ditanggapi," ungkap dia.

Dalam hal jam kerja bagi kedua admin ini terbilang tidak terbatas. Selama masih ada ponsel, tablet atau komputer dan sinyal internet. Meskipun harus melaksanakan tugas di luar sebagai admin.

Saat pulang kerja hingga tengah malam, bahkan jelang subuh, admin tetap bisa melayani netizen. "Jadi kita kerja enggak ada jam-nya," tandasnya.

(mkj/ang)

Hide Ads