"Kumulatif sampai Agustus Rp 686 triliun atau mencapai 53,5%," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Khusus di Agustus 2017, penerimaan pajak mencapai Rp 85 triliun atau turun dibandingkan Agustus 2016 yang sebesar Rp 87 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merinci, dari total penerimaan yang sebesar Rp 686 triliun sampai Agustus 2017, berasal dari PPh non migas sebesar Rp 378 triliun, PPnBM sebesar Rp 267 triliun, PBB sebesar Rp 1,2 triliun, pajak lainnya Rp 4,3 triliun, dan PPh migas sebesar Rp 35 triliun. Sehingga total kumulatif sampai Agustus 2017 sebesar Rp 686 triliun.
Meski demikian, Hestu mengaku bahwa pengumpulan penerimaan pajak di sisa waktu hingga akhir tahun 2017 akan semakin berat, apalagi tidak ada program tax amnesty seperti tahun lalu.
"Tantangannya cukup kuat, kita akan lakukan extra effort, membuat masyarakat patuh pajak, yang sudah ikut tax amnesty minta komitmennya, sudah sesuai dengan profil yang sesudahnya, bagi yang tidak ikut tax amnesty ada waktu untuk pembetulan SPT, kami juga untuk instrumen yang kita miliki semakin banyak, seperti mobil mewah, kita dapat SPT-nya, semua bukan hanya artis, sekarang sudah saatnya bayar pajak uang baik, semoga tahun ini tercapai," tukas dia.
![]() |
(mkj/mkj)