Gobel mengaku, alasan dirinya ingin menyelamatkan Nyonya Meneer lantaran tak ingin para pelaku industri jamu nasional pesimistis. Sebab Nyonya Meneer merupakan salah satu perusahaan jamu legendaris.
"Jangan sampai menurunkan semangat para pelaku industri jamu. Memang kita mau dorong supaya mengamankan jangan sampai ada apa-apa, bisa dikembangkan lagi atau tidak. Harus dilihat ke dalam caranya. Ini kan heritage," tuturnya di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan, karena proses industri mereka sudah mesin-mesinnya tidak bisa diharapkan. Jadi harus ada teknologi baru yang harus dilakukan," tambahnya.
Namun Gobel menegaskan, dalam proses penyelamatan Nyonya Meneer bukan berarti pihaknya mengakuisisi seluruh saham Nyonya Meneer. Gobel masih enggan menjelaskan lebih jauh detil prosesnya.
"Kita lihat namanya business is business. Kita bukan akuisisi seratus persen. Ini perlu waktu, kami usahakan secepat mungkin. Supaya bisa cepat jalan," tukasnya.
Untuk diketahui, Nyonya Meneer dinyatakan pailit dalam persidangan yang dipimpin hakim Nani Indrawati dalam amar putusan perkara permohonan pembatalan perdamaian antara perusahaan dan kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis 3 Agustus 2017.
Pihak Hendrianto Bambang Santoso, salah satu kreditur asal Sukoharjo, menggugat pailit Nyonya Meneer karena tidak menyelesaikan utang sesuai proposal perdamaian. Hendrianto hanya menerima Rp 118 juta dari total utang Rp 7,04 miliar. (wdl/wdl)