Agus Martowardojo Siap Bantu Kejaksaan Agung
Senin, 16 Mei 2005 17:42 WIB
Jakarta - Kasus kredit macet yang membelit Bank Mandiri menyesakkan siapa saja yang menjadi direksi. Namun, Agus Martowardojo yang baru saja terpilih menjadi dirut, mengaku siap membantu tugas Kejaksaan Agung untuk mengungkap sampai tuntas."Tentunya ini kan negara hukum. Kami akan menjunjung hal tersebut dan kita akan mendukung seluruh proses yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo saat jumpa pers di kantor Bank Permata, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/5/2005).Dikatakan Agus, pihaknya akan siap membantu Kejaksaan Agung dengan memberikan data-data yang dibutuhkan termasuk data kredit macet di luar empat perusahaan yang sudah disampaikan ke kejaksaaan dan masih diaudit BPK."Kami akan memberikan data-data kepada Kejaksaan Agung sepanjang kejaksaan membutuhkan data-data tersebut, asalkan tidak bertentangan dengan aturan perbankan serta peraturan lainnya," ujarnya.Agus mengingatkan, meskipun saat ini tiga direksi dijadikan tersangka, namun harus diakui bahwa ketiga direksi tersebut telah membawa Bank Mandiri menjadi lebih baik. "Biarlah proses hukum tetap berjalan dan bagaimana pun kita harus kedepankan azas praduga tak bersalah," tegasnya.Bankir muda usia ini juga menjamin data-data yang dibutuhkan Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan tidak akan hilang. "Saya yakin bank itu organisasi yang sangat tertib. Semua sistam akuntansi dan informasinya tercatat dan data tidak akan hilang," janji Agus.
(san/)











































