Realisasi PMN PTPN III per Agustus 2017 Capai 22%

Realisasi PMN PTPN III per Agustus 2017 Capai 22%

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 08 Sep 2017 18:54 WIB
Ilustrasi Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN 2015 ke Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dilakukan sesuai program perbaikan faktor produksi guna meningkatkan kinerja Perseroan.

Hingga Desember 2016, realisasi penggunaan PMN sebesar Rp 297,85 miliar atau 8,51% dari total PMN Rp 3,5 tiliun.

Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, Furqan Tanzala, menjelaskan PTPN III memperoleh PMN melalui Peraturan Pemerintah No. 135-140 Tahun 2015 tanggal 28 Desember 2015. Per Agustus 2017, realisasi penyerapan dana PMN sebesar Rp 775,45 miliar atau masih 22,16%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami proyeksikan pada akhir tahun 2017 dana PMN tersebut dapat terserap sebesar Rp 1,446 triliun atau 41,34% dari total PMN," jelas Furqan dalam keterangan resminya, Jumat (8/9/2017).

Ia optimistis manfaat dari investasi PMN tersebut akan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan setelah pembangunan investasi tersebut selesai dan telah dioperasikan.

Diharapkan dana program PMN tahun 2015 tersebut terserap dan terealisasi 100% pada tahun 2018 dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja perusahaan.

Pemberian PMN merupakan implementasi dukungan atas program kemandirian pangan melalui kebijakan swasembada gula dan program kedaulatan energi melalui pembangunan Pabrik Gula (PG) dan hilirisasi produk berbasis tebu (cogeneration, pabrik pupuk organik, pabrik bioetanol, dan pabrik pakan ternak), dengan alokasi yakni, PTPN VII sebesar Rp 175 miliar, PTPN IX sebesar Rp 1 triliun, PTPN X sebesar Rp 975 miliar, PTPN XI Rp 650 miliar, PTPN XII Rp 700 miliar.

Secara umum penyebab terjadinya kerugian pada beberapa perusahaan penerima PMN tersebut disebabkan antara lain adanya faktor musim kemarau panjang (El Nino) yang menyebabkan masa tanam tebu menjadi mundur dan pertumbuhan tanaman mengalami stagnasi.

"Sedangkan pada 2016 terjadi musim kemarau basah (La Nina) yang mengakibatkan hujan yang berkepanjangan sehingga berdampak pada kemasakan tebu menjadi tidak optimal dan ketatnya persaingan untuk memperebutkan tebu petani dengan pabrik gula swasta," ujarnya.

Oleh karena itu, Furqan menjelaskan bahwa kinerja keuangan perusahaan-perusahaan penerima PMN selama 2015 dan 2016 pada dasarnya tidak berhubungan secara langsung dengan PMN yang diterimanya karena program-program yang berasal dari dana PMN merupakan kegiatan investasi yang bersifat kompleks.

Hal tersebut membutuhkan prinsip kehati-hatian dalam proses perencanaan dan pembangunan yang cukup lama (multiyears). (ara/ang)

Hide Ads