Hal tersebut diungkapkan saat menjadi pembicara kunci dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2017 di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Sri Mulyani menyebutkan, seluruh laporan keuangan pemerintah pada 2016 dipastikan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum berarti instansi tersebut terbebas dari tindak korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani menyebutkan, setiap pimpinan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah mampu menghindari konflik kepentingan.
"Jadi ada korupsi yang sifatnya konflik kepentingan, sampai merampok negara, kalau konflik kepentingan itu proyeknya tetap jalan tetapi banyak titipannya," ungkap dia.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengingatkan kembali terkait dengan komitmen para pimpinan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, apalagi yang telah mendapat opini WTP.
"Kita harap komitmen pengelolaan keuangan negara yang tetap bersih, tata kelola baik dan memerangi korupsi," tukas dia. (mkj/mkj)











































