Upah Buruh Tani dan Kuli Bangunan Naik Tipis di Agustus 2017

Upah Buruh Tani dan Kuli Bangunan Naik Tipis di Agustus 2017

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 15 Sep 2017 10:49 WIB
Upah Buruh Tani dan Kuli Bangunan Naik Tipis di Agustus 2017
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Upah nominal buruh tani nasional pada Agustus 2017 tercatat naik 0,15% dibandingkan Juli 2017. Kenaikan dari Rp 50.003/hari menjadi Rp 50.079/hari.

Sedangkan upah riil buruh tani tercatat naik 0,26% dibandingkan Juli 2017, dari Rp 37.408 menjadi Rp 37.508.

"Upah nominal buruh tani naik 0,15% dan upah riil naik 0,27%," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto, dalam jumpa pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upah nominal buruh bangunan pada Agustus 2017 tercatat naik 0,34% dibandingkan Juli 2017. Kenaikan terjadi dari Rp 84.076/hari menjadi Rp 84.362/hari.

Sedangkan upah riil buruh bangunan tercatat naik 0,41% dibandingkan Juli 2017 dari Rp 64.674/hari menjadi Rp 64.939/hari.

Upah buruh potong rambut wanita naik 0,43% dari Rp 25.675 menjadi Rp 25.785 per kepala. Secara riil naik 0,50% dari Rp 19.750 per kepala menjadi Rp 19.848 per kepala.

Upah pembantu rumah tangga juga mengalami hal serupa, dengan kenaikan upah 0,44% dari Rp 376.140/bulan menjadi Rp 377.795/bulan. Untuk upah riil ada kenaikan 0,51% dari Rp 289.338/bulan menjadi Rp 290.813/bulan. (ara/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads