Susi mengatakan kejahatan transnasional di sektor perikanan adalah salah satu ancaman terbesar di lautan. Ancaman ini tak hanya membuat ketahanan pangan dalam bahaya, tapi juga memberikan dampak negatif bagi ekonomi, merugikan lingkungan hidup, dan merongrong hak asasi manusia.
"Kejahatan ini tidak hanya membawa sumber daya kelautan kita, tapi juga menggunakan kapal penangkap ikan untuk menyelundupkan hewan-hewan langka dan untuk membawa obat-obatan terlarang dan senjata api. Kejahatan ini juga menggunakan industri perikanan sebagai wahana perdagangan manusia dan perbudakan. Ini menghindari pajak, menghindari kebiasaan, dan memalsukan dokumen agar tetap tidak terlihat," ujar Susi saat berpidato di Simposium Internasional tentang Kejahatan Perikanan, di Wina, Austria, Senin (25/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ada FV Hua Li 8, kapal penangkap ikan berbendera China, yang menangkap cumi-cumi secara ilegal di perairan Argentina. Merespons aksi kejahatan tersebut, Susi mengajak negara-negara di dunia mengambil sikap tegas.
"Kejahatan perikanan transnasional terorganisir ada dimana-mana. Tidak kenal batas dan hukum internasional. Tindakan nyata dan keras harus dilakukan untuk menghentikan kejahatan ini," kata Susi.
"Kita sudah menyelenggarakan 2 Simposium tentang kejahatan perikanan transnasional terorganisir, dan ini akan menjadi simposium ketiga. Ini bukan saatnya kita membahas apa yang perlu dilakukan. Inilah saatnya kita bertindak," tegas Susi.
Sebagai informasi, simposium di Wina ini adalah yang ketiga, setelah sebelumnya berlangsung di Afrika Selatan 2015 dan di Indonesia pada 2016. Tujuan simposium ini untuk membangkitkan kesadaran tentang kejahatan perikanan transnasional terorganisir dan menjajaki tindakan konkret memberantas kejahatan perikanan terorganisir lintas negara.
Dalam pidato tersebut, Susi juga mengumumkan kerja sama dengan Menteri Perikanan Norwegia, Per Sandberg, untuk membentuk International Fisheries Crime Expert Panel. Sebagai upaya mengatasi kejahatan perikanan transnasional dan menyediakan bantuan bagi negara yang mengalami kasus kejahatan tersebut. (hns/dna)










































