Kondisi Hapus Buku Tetap Bisa Ditagih

Kondisi Hapus Buku Tetap Bisa Ditagih

- detikFinance
Jumat, 20 Mei 2005 22:11 WIB
Jakarta - Kondisi Hapus Buku dalam sistem bank memungkinkan tidak dilanjutkannya kredit alias sudah macet. Tapi bukan berarti debitur bermasalah lepas dari kewajibannya membayar utang."Hapus Buku bukan Hapus tagih. Bank akan terus tetap menagih nasabah yang kreditnya bermasalah," kata Direktur Utama Bank Mandiri yang baru Agus Martowardojo dalam jumpa pers di kantor pusat Bank Mandiri, Jl. gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/5/2005)."Hapus buku dilakukan dengan alasan bentuk prudential bank yang tidak mau bukunya kotor karena adanya kredit bermasalah dan tidak mau disebut Bank sakit karena harus sediakan cadangan," jelas agus.Komisaris Bank Mandiri Pradjoto yang hadir dalam jumpa pers menambahkan, dalam beberapa kasus kredit bermasalah harus ada yang dipindahkan dari on ke off balance."Off disini tidak identik dengan Hapus Tagih, karena kalau Hapus Tagih berarti membiarkan debitur itu melenggang di depan mata. Padahal dia punya kekayaan untuk dikejar," kata Pradjoto.Pertimbangan tentang Hapus Tagih tidak mungkin dan tioak boleh diputuskan secara cepat dan instan. Hal itu harus dibicarakan dengan komisaris lalu diajukan ke Menteri Keuangan. "Kasus sampai dihapus tagih, amat jarang dilakukan," katanya. (fab/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads