Sayangnya kenaikan daya saing Indonesia sulit melompat jauh mengejar negara tetangganya sendiri, seperti Singapura dan Malaysia yang masing-masing berada di posisi 3 dan 23. Faktor utama yang menghambat daya saing Indonesia adalah masih tingginya kasus korupsi.
Berdasarkan data WEF yang dikutip detikFinance, korupsi menjadi indikator teratas yang menjadi hambatan investor melakoni bisnis di Indonesia dengan nilai 13,8.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghambat kedua, adalah tidak efisienya birokrasi pemerintah alias kendala perizinan yang berbelit-belit dengan nilai 11,1. Upaya pemerintah dalam memangkas perizinan terkait usaha belum membuahkan hasil nyata.
Faktor penghambat lainnya adalah masih terbatasnya akses masyarakat ke lembaga keuangan dengan nilai. Terbatasnya akses ini membuat sumber permodalan menjadi sulit.
Dukungan penyediaan infrastruktur juga menjadi penghambat yang kemudian disusul oleh ketidakpastian kebijakan pemerintah (policy instability). Hambatan selanjutnya disusul oleh ketidakpastian pemerintah.
Beberapa indikator lainnya yang menjadi hambatan memulai usaha, antara lain tarif pajak, etika mempekerjakan buruh, peraturan pajak, inflasi, kriminal dan pencurian, hingga masih buruknya kualitas kesehatan. (ara/mkj)