Daya saing Indonesia yang saat ini berada di posisi 36 mengalami kenaikan sebanyak 5 level dari sebelumnya berada di posisi ke 41. Namun, capaian daya saing ini masih kalah jauh dibandingkan Singapura dan Malaysia yang masing-masing berada di posisi 3 dan 23. Total negara yang masuk daftar, yaitu 137 negara.
Berdasarkan data WEF yang dikutip detikFinance, Minggu (1/10/2017), beberapa indikator dasar yang menjadi penilaian daya saing oleh WEF, antara lain peran kementerian dan lembaga (institutions) yang menempati posisi 47.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikator selanjutnya yang menjadi penilaian daya saing Indonesia di mata dunia, antara lain pendidikan tinggi dan pelatihan yang berada di level 64. Keadaan pasar dan kondisi buruh juga tercatat berada di level 43 dan 96.
Selanjutnya, pengembangan pasar keuangan di Indonesia juga tercatat berada di level 37, kesiapan teknologi di level 80, dan kapasitas pasar berada di level 9.
Kondisi bisnis juga menjadi salah satu poin penting dalam peningkatan daya saing Indonesia. Kondisi bisnis merupakan faktor kunci yang mampu mendorong ekonomi dan mempengaruhi kualitas bisnis sebuah negara yang menempati posisi 32. Indikator terakhir yang menjadi poin penilaian adalah inovasi yang duduk di posisi 31. (ara/mkj)