KDM Setop Operasi 26 Tambang di Parung Panjang-Rumpin, Bahlil: Saya Belum Tahu

KDM Setop Operasi 26 Tambang di Parung Panjang-Rumpin, Bahlil: Saya Belum Tahu

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 28 Okt 2025 14:45 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan kinerja Kementerian ESDM pada semester I 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/8/2025). Bahlil Lahadalia menyampaikan realisasi investasi di sektor ESDM pada semester I 2025 mencapai 13,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp225,8 triliun, sedangkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor ESDM mencapai Rp138,8 triliun atau 54,5 persen dari target. ANTARA FOTO/Fauzan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum mengetahui penghentian sementara 26 aktivitas tambang di Parung Panjang dan Rumpin oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) beberapa waktu lalu.

"Saya belum tahu, belum baca (berita itu)," kata Bahlil usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Dikutip dari CNN Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani Dedi, tertulis perintah untuk penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan. Surat itu dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan penghentian aktivitas pertambangan dilakukan lantaran masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan.

Kemudian pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang termasuk rantai pasok masih belum sesuai sebagaimana yang diamanatkan pada surat edaran sebelumnya dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat," tulis surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/9).

26 Pemilik Izin Usaha Pertambangan:

A. Kecamatan Rumpin

1. PT. KARYA CITRA QUARINDO

2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA

3. PT. LOLA LAUTTIMUR

4. PT. SOLUSI BANGUN BETON

5. CV ANEKA SRI

6. PT. LOTUS SG LESTARI

B. Kecamatan Cigudeg

1. PT WINDOE ANDESIT UTAMA

2. PT GUNUNG MAS JAYA INDAH

3. PT BATUJAYA MAKMUR

4. PT MEGANTA BATU SAMPURNA

5. KUD SERBA GUNA

6. PT ALOMA WANGI

7. PT BATUTAMA MANIKAM NUSA

8. PT DIAN PURNAWIRASWASTA

9. PT SINAR MANDIRI MITRASEJATI

10. PT TARUNA TANGGUH MANDIRI

11. PT ANDESIT PRATAMA

12. PT BATU MULTINDO PERKASA

13. PT SUDAMANIK

14. PT GUNUNG PRIMA BOGOR

15. PT WIJAYA KARYA BETON

16. PT BATU SARANA PERSADA

17. PT CENTRAL PASIFIC DEVELEOPMENT

18. PT ANDESIT PRATAMA JAYA

19. PT MEGA MAS CORPORINDO

C. Kecamatan Parung Panjang:

1. PT SOFA NUGRAHA.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga Video Longsor di Tambang Freeport, Bahlil: Operasional Berhenti Sementara

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads