CEO Blanja.com sekaligus Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association, Aulia Ersyah Marinto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah ini sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara.
Namun, dia menginginkan pengenaan pajak e-commerce nantinya tidak hanya menyasar pelaku usaha di market place, tapi juga di media lainnya, seperti media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika aturan pajak e-commerce hanya dikenakan di platform situs e-commerce saja, maka penjual yang ada pada platform e-commerce itu bisa pindah ke media lain, misalnya sosial media. Seperti diketahui, banyak masyarakat yang saat ini juga berjualan melalui platform media sosial, tak hanya situs e-commerce.
"Memang begitu dia masuk sebagai salah satu penjual di market place, semua datanya ada, transaksi jelas. Tapi ini akan membuat si e-commerce-nya mati. Karena si seller-nya akan pindah ke sosial media yang tidak terjangkau oleh aturan itu. Dia akan bilang, lebih bagus menjual di sosial media saja, dari pada saya ikutan di e-commerce," tutur Aulia.
"Kita dukung pajak itu harus dikutip, tapi kalau diberlakukan sepihak, itu yang harus dibahas ulang. Jadi saya harapkan dengan pemerintah ada dialog dulu. Tapi jangan diberlakukan dulu sebelum ada dialog," pungkasnya. (eds/mkj)











































