Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
"Ya saya melapor banyak hal terkait dengan pekerjaan yang tadinya sudah di setujui Presiden, ini perkembangannya pertama ini mengenai percepatan perizinan berusaha. Yang paket 16 yang baru itu. Perpresnya sudah keluar ini nomor 91, kemudian kita sudah menyiapkan pedoman untuk membentuk satgas untuk apa saja yang harus dilakukan," kata Darmin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dirinya juga mengusulkan adanya pertemuan antara gubernur di seluruh Indonesia, termasuk dengan pihak DPRD, dan juga pertemuan antara bupati dan wali kota. Pertemuan ini akan dilakukan beberapa tahap.
"Presiden tadi sudah bilang oke kita laksanakan," ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan, serta meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
Perlu diketahui, proses mengeluarkan perizinan selama ini menjadi fokus Presiden Jokowi belakangan. Ia berulang kali menyatakan, perizinan saat ini masih membutuhkan waktu berhari-hari, bulan, hingga tahun. Jokowi menginstruksikan, proses perizinan harus mudah sehingga investor bisa mudah masuk ke Indonesia dan membuat pertumbuhan ekonomi membaik. (fiq/dna)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 