Pemerintah Ogah Bikin Kartel Timah dengan Cina dan Peru
Rabu, 25 Mei 2005 14:45 WIB
Jakarta - Wacana pembentukan kartel timah antara Indonesia, Cina dan Peru tengah berkembang. Tapi Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro tak setuju rencana pembentukan kartel itu.Ketidaksetujuan Purnomo itu diungkapkan usai bertemu Wakil Presiden M Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/5/2005). "Sekarang ada pemikiran untuk melakukan konsultasi dengan Cina dan Peru. Tapi saya tidak setuju untuk membuat kartel," katanya.Purnomo tidak menginginkan kartel itu nantinya akan seperti OPEC yang tidak mampu mengendalikan harga. "Contohnya OPEC yang hanya meeting dan bikin statement. Seharusnya kerjasama tukar menukar informasi agar tidak memberikan reaksi kepada buyer," tegasnya.Pasar timah dunia sekarang ini mencapai 330 ribu ton per tahun. Sepertiganya diproduksi oleh Indonesia sekitar 110 ribu ton. Jumlah 110 ribu sekitar 50 persennya dari tambang liar, sisanya dari Kobatin dan PT Timah. "Jadi bayangkan saja dengan jumlah produksi itu, Indonesia jadi price leader pasar dunia," katanya. Purnomo menginginkan agar tambang liar yang menyumbang 50 persen itu dikontrol oleh pemda yang bekerjasama dengan PT Timah dan PT Kobatin. "Dan itu harus dikasih merek, apakah Indonesia Tin atau Bangka Tin, supaya terkenal," ujarnya. Purnomo juga bercerita tentang kepulangannya dari Bangka Belitung, pulau penghasil timah. Di pulau itu saat ini ada 17 ribu tambang timah liar yang tumbuh sejak 5 tahun lalu. Awalnya hanya 1-2 tambang saja dan dibiarkan begitu saja dan akhirnya makin bertambah seperti kaki lima. "Sekarang ini kondisinya lebih parah lagi. Selain mereka tidak membayar pajak, juga mengambil solar subsidi transportasi untuk rakyat," tegasnya. Pertambangan liar itu harus ditertibkan dan Polri harus bijak dalam menertibkannya. Karena ada tambang yang dijalankan oleh cukong dan ada juga yang dijalankan orang-orang yang lapar dan butuh pekerjaan. "Mereka ini adalah bagian dari negara kita," tegasnya. "Saya minta kemarin kepada gubernur untuk ditertibkan. Saya kasih waktu 2006 semua harus selesai. Aturannya harus ada izin dan Konsesi Pertambangan (KP), dan membayar pajak," tegasnya.
(mar/)