Dalam rangka mencari alternatif pendanaan juga bisa dilakukan dengan sekuritisasi aset BUMN. Lewat sekuritisasi aset, BUMN menjaminkan pendapatan asetnya dalam beberapa tahun ke depan untuk ditawarkan kepada investor.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, aset yang dijaminkan harus memiliki prospek pendapatan yang bagus dalam jangka panjang. Pendapatan tersebut juga harus dijamin kestabilannya dalam beberapa tahun ke depan.
"Pokoknya yang punya cashflow stabil ke depan. Kemudian modalnya jangka panjang," tutur Aloy dalam Seminar Nasional Sekuritisasi Aset BUMN di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).
Aloy menambahkan, BUMN yang mengoperasikan jalan tol bisa melakukan sekuritisasi asetnya. Sekuritisasi aset dilakukan dengan menjaminkan pendapatan jalan tol di masa mendatang kepada para investor. Dana yang didapatkan kemudian bisa digunakan untuk membangun ruas-ruas tol baru di daerah lain.
Selain itu, KPR juga bisa dijaminkan oleh bank. KPR yang memiliki potensi pendapatan jangka panjang dijaminkan dan dana yang didapatkan dugunakan untuk membangun hunian baru.
"Misalnya gini bangun jalan tol kapan baliknya 5-20 tahun cocok kan. Perumahan juga begitu perumahan KPR rata-rata 15 tahun," tutur Aloy.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri menambahkan, BUMN pengelola bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II juga bisa melakukan sekuritisasi asetnya, yaitu bandara. Pasalnya, operator bandara tersebut mendapatkan penerimaan yang stabil dari para tenant yang menyewa ruangan di bandara.
"Seperti Angkasa Pura bisa juga sekuritisasi asetnya," tutur Faisal.