Demikianlah dikutip detikFinance berdasarkan data Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Jumat (20/11/2017).
Meskipun secara nilai terlihat tampak besar, namun rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih terjaga, yaitu 28,6%.
Diketahui rasio tersebut merupakan tolak ukur utang sebuah negara masuk dalam kategori gawat atau tidak. Batas yang dianggap gawat adalah 60% terhadap PDB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam lima tahun terakhir, posisi rasio terhadap PDB mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan. Pada 2013 sebesar 24,9%, 2014 sebesar 24,7%, 2015 naik menjadi 27,4% dan di 2016 mencapai 28,3%.
Bagaimana bila dibandingkan dengan negara berkembang lain, berikut rinciannya:
- Rusia 17,1%
- Turki 29,8%
- Filipina 32,6%
- Thailand 41,8%
- Argentina 49,4%
- Afrika Selatan 52,4%
- Malaysia 56%
- Meksiko 57,2%
- Vietnam 63,4%
- India 67,8%
- Brasil 81,2%










































