Menkes Minta Mendag Batasi Penjualan Rokok Elektrik

Menkes Minta Mendag Batasi Penjualan Rokok Elektrik

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Selasa, 31 Okt 2017 13:48 WIB
Menkes Minta Mendag Batasi Penjualan Rokok Elektrik
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menginginkan pembatasan penjualan rokok elektrik karena merusak kesehatan. Hal tersebut telah disampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

"Saya sudah pesan ke Mendag ini tolong dong itu merusak kesehatan malah dihisap langsung. Ini merusak. Sudah saya bilang ke Mendag," ucap Nila di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Ia memaparkan bahwa pembatasan penjualan rokok elektrik bakal diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya mau diatur di Permendag. Insya Allah (tahun depan) ya," terang Nila.

Lebih lanjut, ia mengaku belum mengetahui apakah rokok elektrik akan dilarang atau dibatasi. Namun pihaknya berharap bahwa penjualanan rokok elektrik akan dibatasi.

"Oh saya mengharapkan sekali (dibatasi). Nah ini nggak tahu mau dilarang atau dibatasi," pungkasnya.

Sementara itu, rencana terkait penetapan Permendag tentang pembatasan rokok elektrik sudah pernah dikaji pada tahun 2015. Namun hingga sekarang belum ada penetapan terkait hal tersebut. (mkj/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads