Ia mendaftar hak cipta motif lukisan pada produk kerajinan caping racikannya. Hingga saat ini ada enam motif yang sudah dilindungi hak cipta.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengantongi hak cipta, Cindy mengaku caping hasil kreasinya semakin mudah dikenal konsumen karena sering diundang ikut berbagai pameran kerajinan.
![]() |
"Setelah mendaftarkan hak cipta saya bisa diundang ikut event-event dan dikenal orang. Selain itu, peminatnya juga jadi lebih serius beli saat nanya terkait hak cipta," sambung Cindy.
Dalam sebulan ia bisa memproduksi sampai 30 caping lukis. Omzet dagangannya pun melonjak menjadi Rp 6 juta/bulan.
"Alhamdulillah omzet per bulan bisa dapat Rp 6 juta. Padahal dulu sebelum daftar hak cipta cuma Rp 1 jutaan/bulan," terangnya.
Selain berjualan melalui acara-acara ia juga memperkenalkan jualanannya melalui media sosial di instagram @cindyptiara.
Selanjutnya, ia berencana untuk mendaftarkan merek dagang produknya dengan nama 'Cindy Caping Bamboo Lukis Motif Batik' agar semakin banyak dikenal masyarakat. (hns/hns)