Pengrajin Caping Lukis Ini Omzetnya Naik Karena Kantongi Hak Cipta

Pengrajin Caping Lukis Ini Omzetnya Naik Karena Kantongi Hak Cipta

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 02 Nov 2017 18:20 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance
Jakarta - Pemerintah mengajak pelaku UKM mendaftarkan hak cipta produk mereka supaya tidak dijiplak. Salah satu pelaku UKM yang sudah mendafar hak cipta adalah Cindy Paramita.

Ia mendaftar hak cipta motif lukisan pada produk kerajinan caping racikannya. Hingga saat ini ada enam motif yang sudah dilindungi hak cipta.

Caping lukisCaping lukis Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya waktu tahun 2016 akhir ingin lebih mengenalkan caping lukis batik ini. Jadi saya pergi ke Kementerian Koperasi dan disuruh buat hak ciptanya," kata Cindy saat berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Kamis (2/10/2017).

Setelah mengantongi hak cipta, Cindy mengaku caping hasil kreasinya semakin mudah dikenal konsumen karena sering diundang ikut berbagai pameran kerajinan.


capin lukiscaping lukis Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance

"Setelah mendaftarkan hak cipta saya bisa diundang ikut event-event dan dikenal orang. Selain itu, peminatnya juga jadi lebih serius beli saat nanya terkait hak cipta," sambung Cindy.

Dalam sebulan ia bisa memproduksi sampai 30 caping lukis. Omzet dagangannya pun melonjak menjadi Rp 6 juta/bulan.

"Alhamdulillah omzet per bulan bisa dapat Rp 6 juta. Padahal dulu sebelum daftar hak cipta cuma Rp 1 jutaan/bulan," terangnya.

Selain berjualan melalui acara-acara ia juga memperkenalkan jualanannya melalui media sosial di instagram @cindyptiara.

Selanjutnya, ia berencana untuk mendaftarkan merek dagang produknya dengan nama 'Cindy Caping Bamboo Lukis Motif Batik' agar semakin banyak dikenal masyarakat. (hns/hns)

Hide Ads