Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PAN-RB, menegaskan bahwa siapapun yang menawarkan jasa calo CPNS dengan meminta sejumlah uang merupakan tindakan penipuan.
"Oknumnya ini bisa saja dari masyarakat, aparat, calo kan ini, jadi bisa dari berbagai kalangan. Oknum seperti itu menjanjikan, kemudian meminta sejumlah uang padahal ternyata dia sama sekali tidak bisa apa-apa," kata Herman kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini persoalannya dari sisi sistem, dengan cat ini ada jaminan bebas KKN. Dengan cat ini tidak mungkin ada peluang untuk dimanipulasi untuk dimainkan. Bohong besar kalau ada yang bisa menawarkan itu (jadi CPNS)," terangnya.
Dirinya pun meminta kepada siapapun yang bertemu atau mendapatkan tawaran calo tersebut untuk langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Jadi kalau ada oknum-oknum yang seperti itu langsung saja dilaporkan ke polisi. Itu pidana, itu kan penipuan, jadi masuk ranah pidana. Itu kan nanti pihak kepolisian yang melakukan pembuktian, melakukan penyelidikan," pungkasnya.