Seleksi Beasiswa LPDP Berbau SARA? Ini Penjelasan Dirutnya

Seleksi Beasiswa LPDP Berbau SARA? Ini Penjelasan Dirutnya

Fadhly F Rachman - detikFinance
Selasa, 21 Nov 2017 14:18 WIB
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Jakarta - Pertanyaan dalam tes wawancara seleksi penerimaan beasiswa dari Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikritik. Pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan pada calon penerima beasiswa dinilai mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).

Hal itu diungkapkan seorang Konsultan Gender dan HAM Tunggal Pawestri dalam tulisannya di BBC Indonesia seperti dikutip detikFinance, Selasa (21/11/2017). Tunggal menjelaskan hasil "riset" kecil yang dibuatnya mengenai proses wawancara penerimaan beasiswa program LPDP yang diwarnai isu SARA.

Melalui media sosialnya, dirinya mendapat pernyataan dari sekitar 55 orang yang pernah mendapat pertanyaan tak sesuai saat melakukan tes penerimaan beasiswa program LPDP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan berdasarkan hasil riset kecil-kecilan itu menyangkut permasalahan pribadi sensitif si calon penerima beasiswa LPDP. Tanya jawab tersebut dianggap di luar konteks beasiswa LPDP dan melanggar kode etik.

Menanggapi kritikan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Luky Alfirman, menyatakan bahwa proses wawancara LPDP dilakukan oleh orang-orang profesional sesuai dengan bidang dan kualifikasinya masing-masing.

Menurutnya, dalam proses wawancara yang dilakukan merupakan langkah LPDP untuk memastikan agar penerima beasiswa merupakan orang-orang yang tepat dan layak terpilih, sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

"Berkaitan dengan proses wawancara LPDP, dapat kami sampaikan bahwa pada tes wawancara, peserta diwawancarai oleh 3 (tiga) orang reviewer yang terdiri dari akademisi dari perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, psikolog, serta profesional yang ahli di bidangnya. Kami ingin memastikan penerima beasiswa merupakan seseorang yang layak terpilih untuk menggunakan uang rakyat sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan Indonesia saat ini dan masa yang akan datang. Jadi bukan semata-mata hanya penilaian kemampuan akademis saja," kata Lucky saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Lucky juga mengatakan, bahwa pewawancara diharuskan untuk mengutamakan kompetensinya dalam mengajukan pertanyaan kepada calon penerima beasiswa. Pewawancara juga wajib mengikuti kode etik Tim Penyeleksi Beasiswa LPDP, yang tidak diperkenankan untuk memberikan pertanyaan mengandung unsur SARA.

"Saat mewawancara calon penerima, para interviewer diharuskan untuk mengutamakan kompetensi, obyektivitas, kejujuran, menjunjung tinggi inteligensi dan norma-norma keahlian serta menyadari konsekuensi tindakannya. Para interviewer juga wajib menandatangani kode etik Tim Penyeleksi Beasiswa LPDP dimana salah satu pasalnya mengatur bahwa reviewer tidak diperkenankan mengajukan pertanyaan yang di luar konteks Beasiswa LPDP dan pertanyaan yang mengandung unsur SARA," katanya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa LPDP terus menerima masukan dari masyarakat untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan seleksi penerima beasiswa LPDP. Masyarakat diimbau untuk dapat melaporkan hal-hal yang tak sesuai dengan pelaksanaan seleksi ke bagian pengaduan.

"Apabila peserta seleksi maupun masyarakat lainnya menemukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik dalam proses seleksi, kami mohon kerja samanya untuk dapat melaporkan hal tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, kepada pihak LPDP melalui laman www.wise.kemenkeu.go.id atau melalui email pengaduan.lpdp@kemenkeu.go.id. LPDP senantiasa melakukan review atas proses seleksi, termasuk proses interview. Laporan yang masuk akan selalu dijadikan bahan perbaikan di LPDP, termasuk untuk pemilihan interviewer di masa mendatang," jelasnya. (dna/dna)

Hide Ads