Ini Hasil Seleksi CPNS Basarnas Hingga LKPP, Cek Siapa yang Lulus

Ini Hasil Seleksi CPNS Basarnas Hingga LKPP, Cek Siapa yang Lulus

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 22 Nov 2017 07:22 WIB
Ini Hasil Seleksi CPNS Basarnas Hingga LKPP, Cek Siapa yang Lulus
Foto: Andhika Akbaransyah
Jakarta - Sejumlah instansi baik kementerian maupun lembaga mulai mengumumkan hasil akhir dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2017.

Hal itu berdasarkan arahan dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku ketua Ketua Tim Pengarah Panselnas perihal Penyampaian hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang pengadaan CPNS 2017.

Berikut selengkapnya:

60 Orang Dinyatakan Lulus CPNS Basarnas

Foto: Dok Basarnas Jateng

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2017. Pengumuman itu sesuai dengan nomor PENG. 36/KP.103/1/BSN-2017.

Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi pada tanggal 20 November 2017, ada sebanyak 60 peserta CPNS yang dinyatakan lulus Seleksi Akhir CPNS Basarnas Tahun 2017. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai. mengikuti dan lulus seluruh tahapan seleksi.

Kemudian, peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan Panselnas.

Bagi nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan ulang dengan melengkapi dan membawa dokumen persyaratan sebagaimana daftar Lampiran ll pada hari Kamis sampai Jumat (23- 24 November 2017) pukul 08.00 WIB, di Kantor SAR atau sesuai tempat pendaftaran dan lokasi seleksi.

Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor ldentitas Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Apabila dalam jangka waktu tanggal 23 sampai 24 November 2017 peserta tidak melengkapi dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan gugur.

BPNT Umumkan 60 Orang Lulus Seleksi CPNS 2017

Foto: Edward/detikcom

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan hasil akhir penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2017. Pengumuman itu sesuai dengan nomor surat pengumuman B-06/PANSEL/BNPT/11/2017.

Bagi 60 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir BNPT wajib melakukan registrasi ulang sesuai dengan persyaratan yang dicantumkan sesuai ketentuan. Peserta diharuskan untuk datang langsung ke BNPT untuk penyerahan berkas tersebut pada hari Selasa, 28 November 2017 pukul 09.00WIB, dengan berpakaian atasan putih lengan panjang dan bawahan hitam.

Adapun persaratan untuk melakukan registrasi ulang bagi peserta yang lulus seleksi antara lain membawa fotocopy Kartu Tanda Peserta Ujian, membuat surat lamaran yang di tulis tangan pada kertas HVS dengan menggunakan boolpoin warna hitam, yang dibubuhi materai Rp 6.000 serta mencantumkan jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta fotocopy KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dari Dukcapil yang masih berlaku.

Kemudian Mengisi Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp 6.000 sesuai dengan format yang telah disediakan dan ditempel foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang bewarna merah bagi Strata 1/S1 dan biru bagi Diploma3/D3, fotocopy ijazah dari SD sampai dengan terakhir + transkrip nilai yang dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/ Kepala Sekolah/Kanwil Dikbud (2 rangkap), dan membawa bentuk asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku.

Selanjutnya membawa berkas asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba /NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku, membawa berkas Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, membawa pas foto terakhir ukuran 3 cm x 4 cm dan 4 cm x 6 cm dengan latar belakang bewarna merah bagi Strata 1/ S1 dan latar belakang bewarna biru bagi Diploma III/ D3 masing- masing sebanyak 8 lembar (ditulis nama dan formasi jabatan, dan mengisi dua macam Surat Pernyataan yang ditempel materai Rp 6.000.

LKPP Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS, 25 Orang Dinyatakan Lolos

Foto: Hasan Al Habshy

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2017. Hal itu berdasarkan dengan surat pengumuman nomor 12358/Ses.3/11/2017.

Sebanyak 25 peserta yang dinyatakan lulus adalah yang memenuhi seluruh persyaratan, mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dilakukan Panselnas.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan diusulkan untuk diangkat menjadi CPNS LKPP wajib hadir dan mengikuti semua kegiatan pemberkasan dan orientasi lingkungan kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Adapun waktu dan tempat pelaksanaan pemberkasan dilakukan di Ruang 901 lantai 9 Gedung LKPP, Komplek Rasuna Epicentrum, Jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan pada hari Senin (27 November 2017), pukul 08.30WIB. Sementara untuk pelaksanaan orientasi lingkungan kerja dilakukan pada tempat yang sama dengan pemberkasan pada hari Senin-Kamis (4-7 Desember 2017).

23 Orang Lulus Hasil Akhir Penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenko Polhukam

Foto: Dok. Istimewa

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017. Hal itu sesuai dengan nomor pengumuman 5/CPNS/Polhukam/11/2017.

Sebanyak 25 peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panselnas.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan dengan ketentuan melengkapi dan membawa dokumen persyaratan pada hari Jumat, Senin, dan Selasa (24,27, dan 28 November 2017) pukul 08.00WIB-15.00WIB di bagian kepegawaian Gedung B lantai 6 Kemenko Polhukam, Jl. Merdeka Barat No.15, Jakarta Pusat.

Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS. Apabila dalam jangka waktu tanggal 24 November 2017 hingga 28 November 2017 peserta tidak melengkapi dokumen, maka peserta dinyatakan gugur.

Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, panitia dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemenko Polhukam, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.

Pelayanan dan penjelasan terkait kelengkapan dokumen pemberkasan CPNS Kemenko Polhukam Tahun 2017 dapat menguhubungi (021) 34833702 pada hari kerja pukul 08.00WIB-15.00WIB. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Halaman 2 dari 5
(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads