Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tetap memantau kebijakan yang dijalankan oleh Trump. Sehingga Indonesia tetap terlindungi dari setiap efek yang dimungkinkan muncul.
"Pokoknya kita lihat yang dilakukan AS akan mempengaruhi praktik dari sisi praktik perpajakan internasional. Baik itu yang menggunakan rezim worldwide atau teritorial. Efeknya ke negara lain maupun Indonesia kan masih dibahas," ungkap dia di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Rabu (6/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi perpajakan, pemerintah telah memulai langkah reformasi sebagai bentuk penguatan pondasi dan penciptaan keberlanjutan. Ini pun bagian dari upaya pemerintah melindungi kepentingan negara dari perubahan kebijakan dari negara lain.
"Indonesia tetap akan mencoba melindungi kepentingan Indonesia dalam perubahan policy global ini, sehingga kepentingan dari pemungutan pajak di Indonesia dan hak-hak untuk RI memungut pajak tidak tererosi dengan adanya perubahan kebijakan di negara-negara lain," paparnya.
Reformasi Pajak
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyatakan reformasi pajak meliputi banyak hal. Mulai dari regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM), sistem informasi dan lainnya.
"Kami lihat tiap tahun ada yang dicanangkan dan selesai, kami akan berpegang pada itu dan sistematis, tidak perlu terpisah-pisah. Jadi integrated effort lah. Supaya perbaikannya menyatu," kata Robert pada kesempatan yang sama.
Sistem informasi memang menjadi salah satu fokus utama, karena berkaitan dengan pemantauan terhadap Ditjen Pajak. Robert memastikan Indonesia akan memiliki sistem pajak yang handal.
"Sistem itu, merekam SPT, mencatat tax payer account, merekam pemeriksaan, menagih, dan menerima informasi dari luar baik informasi keuangan, pertanahan, mobil, aset lainnya untuk melakukan matching. Itu yang dibangun melalui core tax. Kita akan punya SIDJP dan CRM," pungkasnya. (mkj/mkj)