Koordinator Staf Khusus Satgas 115, Mas Achmad Santosa mengatakan, salah satu modus baru pencurian ikan di wilayah Indonesia dilakukan dengan mendekati wilayah perbatasan Indonesia. Hal tersebut kata dia biasa dilakukan oleh kapal-kapal milik Papua Nugini, Timor Leste dan Vietnam.
"Modus barunya itu sekarang ini boleh dikatakan mereka (pencuri ikan) memanfaatkan border (perbatasan). PNG (Papua New Guinea), Timor Leste, yang kemarin Fu Yuan Yu (831) juga," katanya saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Senin (11/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Vietnam kan ada duplikasi wilayah. Mereka mengklaim atas dasar perjanjian landas kontinen 2003. Lalu kita bilang itu ZEE, dan landas kontinen itu bukan hanya di kolam air, tapi di bawah. Artinya harus berdebat kan, ber-argue. Intinya memanfaatkan border. Jadi memanfaatkan karena wilayahnya debatable. Bisa didebatkan, masuk ke Vietnam atau Indonesia," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Ota ini bilang, wilayah perbatasan Indonesia yang sangat luas membuat pengawasan pun perlu ditingkatkan. Pasalnya, pemerintah tak lagi memperbolehkan kapal asing atau eks asing menangkap di perairan milik Indonesia, tapi negara-negara tetangga tadi masih memperbolehkan, sehingga potensi terjadinya pencurian ikan masih terus ada.
"Jadi memang kita harus perkuat pengawalan garis batas kita. Caranya patroli. Karena laut kita luas banget. Kalau laut PNG dan Timor Leste kan kecil sekali. Dan kita juga memanfaatkan kerja sama internasional, dengan pihak Australia, AS, Norwegia, mereka kan satelit-satelitnya canggih sekali, jadi kita manfaatkan," pungkasnya.
(eds/zlf)











































