Come Back Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan

Come Back Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 25 Des 2017 11:40 WIB
Come Back Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan
Jakarta - Perekonomian Indonesia mendekati akhir tahun 2016 dirasa perlu terobosan baru agar lebih bergairah dan tersebar secara merata. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara gamblang membutuhkan sosok baru yang mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi lebih kredibel.

Jokowi memilih Sri Mulyani Indrawati yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia untuk menjadi Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro yang dianggap belum membuat APBN lebih kredibel.

APBN yang kredibel, merupakan sebagai kebijakan fiskal yang mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya kepada rakyat, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan. Mengingat tantangan dan ketidakpastian dunia terjadi secara cepat, sehingga butuh respon yang cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai dipercaya kembali sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani lantas melakukan hal yang tidak biasa yaitu merombak APBN 2016 dengan memangkas anggaran belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 133,8 triliun. Pemangkasan itu mencakup anggaran belanja Rp 65 triliun di Kementerian/Lembaga, serta transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.

Pemangkasan yang dilakukannya juga tidak mengganggu kemampuan APBN mendorong perekonomia. Sebab, sasaran pemotongan ini adalah belanja yang tidak prioritas, seperti gaji pegawai, belanja dana oprasional, perjalanan dinas, pembangunan gedung pemerintah.

Perombakan APBN-P 2016 juga sesuai dengan percakapan pertamanya dengan Presiden Jokowi setelah menjadi Menteri Keuangan pada 27 Juli 2016, di mana dirinya meminta untuk membongkar APBN.

Menurut dia basis perpajakan Indonesia masih sangat rendah sehingga sulit untuk mencapai target penerimaan perpajakan yang pada waktu itu ditetapkan sebesar Rp 1.539,2 triliun. Jika itu tidak bisa dijadikan acuan maka akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari. tidak tanggung-tanggung, dia memperkirakan terjadi shortfall atau kekuangan penerimaan pajak Rp 219 triliun sehingga harus melakukan pemangkasan anggaran.

Setelah dirombank, realisasi APBN-P 2016 tercatat belanja negara sebesar Rp 1.869,5 triliun (89,3%) dengan penerimaan negara Rp 1.551,8 triliun (86,9%), maka defisit mencapai 2,46% terhadap PDB.

Penerimaan negara itu meliputi perpajakan Rp 1.283,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 262,4 triliun, serta hibah Rp 5,8 triliun.

Kejar Pertumbuhan 5,1% Dengan Modal Belanja Rp 2.070 Triliun di 2017.

Foto: Ari Saputra
APBN 2017 sejatinya masih disusun oleh menteri keuangan terdahulu, dalam rancangannya ditetapkan nilai belanja negara Rp 2.070,5 triliun yang teridiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.310,4 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa Rp 760 triliun.

Pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 1.737,6 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan Rp 1.495,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 240 triliun. Dengan nilai belanja dan pendapatan tersebut maka terjadi defisit anggaran Rp 332,8 triliun atau 2,41% dari PDB.

Adapun asumsi dasar makro ekonomi yang ditetapkan adalah:

- Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1%
- Tingkat inflasi 4%
- Nilai tukar Rp 13.300 per US$
- Tingkat bunga SPN 3 bulan 5,3%
- Harga minya mentah US$ 45 per barel
- Lifting minyak bumi 815 ribu barel per hari (bph)
- Lifting gas bumi 1,15 juta barel per hari setara minya.

Sri Mulyani meminta kepada para pimpinan Kementerian/Lembaga untuk tidak sering atau senang mengutak-atik anggaran yang telah dialokasikan. Hal itu agar APBN berjalan lebih baik. Sesuai arahan Presiden Jokowi, penyusunan program dari setiap rupiah yang dipakai harus benar-benar untuk program (money follow program) tidak lagi money follow fungsi.

Selain Kawal APBN, Sri Mulyani Harus Sukseskan Tax Amnesty

Foto: Ari Saputra
Selain menjalankan APBN 2017, salah satu wanita yang memiliki pengaruh di dunia ini juga tetap melanjutkan tongkat estafer program yang disusun Bambang Brodjonegoro, yakni tax amnesty atau pengampunan pajak. Program ini diimplementasika sejak 1 Juli 2016 hingga 30 Maret 2017.

Sri Mulyani bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga terus mempromosikan sekaligus meyakinkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi orang-orang kaya yang selama ini tidak melaporkan pajaknya untuk mengikuti program tax amnesty.

Keringat lelah wanita yang akrab disapa Ani selama 9 bulan mengawal tax amnesty pun nampaknya tidak sia-sia. Karena hasilnya, hampir 1 juta wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini dengan 48.000 wajib pajak baru.

Adapun, Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam data statistik tax amnesty total harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.855 triliun. Terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp 3.676 triliun, dan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 1.031 triliun. Sedangkan komitmen penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 147 triliun.

Untuk total uang tebusan berdasarkan SPH yang masuk mencapai Rp 114 triliun. Rinciannya, uang tebusan dari orang pribadi non UMKM sebesar Rp 91,1 triliun dan orang pribadi UMKM sebesar Rp 7,73 triliun.

Kemudian, uang tebusan dari badan non UMKM Rp 14,6 triliun, dan badan non UMKM Rp 656 miliar. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat penerimaan negara dari program tax amnesty mencapai Rp 135 triliun, meliputi uang tebusan Rp 114 triliun, pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun, dan pembayaran tunggakan Rp 18,5 triliun.

Mengolah Hasil Tax Amnesty Sebagai Sumber Setoran Negara

Foto: Ari Saputra
Sri Mulyani akan mengoptimalkan apa yang sudah didapat dari program pengampunan pajak ini menjadi sumber baru pemerintah dalam meningkatkan setoran negara khususnya dari pajak.

Selama ini, Ditjen Pajak selalu diolok-olok karena selalu mencari potensi di kebun binatang, artinya berdasarkan data yang itu-itu saja. Dengan tambahan data wajib pajak baru, maka pemerintah akan mengoptimalkannya.

Adapun, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap wajib pajak yang dilakukan dengan monitoring pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak setiap tahunnya. Wajib pajak juga diminta lebih tertib melaporkan SPT nya setiap tahun setelah mengikuti tax amnesty.

Bahkan, pemerintah juga terus mengejar bagi masyarakat khususnya pengusaha yang tidak memanfaatkan program tax amnesty atau masih melakukan penghindaran pajak.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengimbau kepada seluruh peserta tax amnesty untuk tidak memarkirkan danya cukup sampai di perbankan, melainkan harus diputarkan ke berbagai instrumen penggerak ekonomi.

Program pengampunan pajak di Indonesia menjadi yang paling sukses proses implementasinya jika dibandingkan dengan negara-negara yang lebih dulu melakukannya. Buah sukses itu juga membuat pemerintah Filipina berencana untuk menjalankan program serupa di negaranya.

Sri Mulyani Respon Cepat Ketidakpastian Global

Foto: Ari Saputra
Setalah mata khalayak difokuskan akan capaian pemerintah terkait program tax amnesty. Setidaknya, APBN 2017 telah berjalan kurang lebih empat bulan dengan ketidakpastian global yang membuat ekonomi Indonesia bergerak fluktuasi. Salah satunya perkembangan minyak dunia cenderung meningkat sejak akhir 2016 didorong oleh pemangkasakan produksi minyak global oleh OPEC serta adanya perbaikan ekonomi global.

Bayang-bayang ketidakpastian dunia ini membuat beberapa asumsi dasar makro ekonomi berubah, seperti minyak mentah yang harganya sudah US$ 50 per barel atau di atas asumsi. Pada bulan kelima di 2017, pemerintah sudah mulai menyusun APBN Perubahan.

Dalam masa penyusunan APBN-P 2017, Jokowi juga menitipkan perubahan asumsi pertumbuhan menjadi 5,3% dari yang sebelumnya 5,1%. Perubahan tersebut terlihat karena kondisi ekonomi dunia yang melaju ke arah pertumbuhan lebih baik, dan pemerintah akan tetap mengandalkan konsumsi rumah tangga, beserta investasi dan eskpor.

Bahkan, dalam APBN-P 2017 Sri Mulyani juga kembali melakukan pemangkasan terhadap belanja K/L sebesar Rp 16 triliun sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN 2017.

Pemerintah mengusulkan RAPBNP-2017 dengan asumsi sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% (sebelumnya 5,1%).
- Tingkat inflasi 4,3% (sebelumnya 4%).
- Nilai tukar Rp 13.400 per US$ (sebelumnya Rp 13.300 per US$).
- Tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2% (sebelumnya 5,5%).
- Harga minya mentah US$ 48 per barel (sebelumnya US$ 45 per barel).
- Lifting minyak bumi 815 ribu barel per hari (bph) (tetap).
- Lifting gas bumi 1,15 juta barel per hari setara minyak (tetap).

Proses pengajuan RAPBNP-2017 juga dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang diutus sementara menjadi menteri keuangan, setelah Sri Mulyani mendapat tugas untuk menghadiri forum G20 di Hamburg, Jerman.

Tepat pada Juli 2017, Sri Mulyani yang mewakili pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati APBN-P 2017 untuk disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna.

Rinciannya belanja negara menjadi Rp 2.133,29 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.366,95 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 776,33 triliun. Sedangkan untuk pendapatan negara menjadi Rp 1.736,06 triliun yang terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1.732,95 triliun dan hibah Rp 3,108 triliun.

Dengan pendapatan negara Rp 1.736,06 triliun dan belanja negara Rp 2.133,29 triliun, maka defisit APBN-P 2017 sebesar Rp 397,23 triliun atau 2,92% terhadap PDB.

6. Rasa Cemas Sri Mulyani Pada Utang PLN

Di tengah kesibukannya mengawal APBN-P 2017 nampaknya Sri Mulyani juga harus memberikan sebagian perhatiannya terhadap kelangsungan hidup banyak masyarakat Indonesia, salah satunya terkait dengan fasilitas dasar seperti listrik.

Pada September tahun ini, surat 'cinta' Sri Mulyani untuk Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait kekhawatirannya soal utang dari PT PLN bocor ke publik.

Dalam surat yang disampaikan 19 September 2017 ini dijelaskan bahwa kondisi keuangan dari PLN terus mengkhawatirkan akibat besarnya kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung oleh pertumbuhan kas bersih operasi. Ada potensi terjadinya gagal bayar.

Kondisi tersebut semakin memburuk karena PLN harus investasi untuk program pembangunan 35.000 MW yang merupakan penugasan pemerintah.

Sebagai bendara negara sudah sewajarnya melakukan pemantauan seluruh prioritas pembangunan dengan tetap memperhatikan risiko. Hal itu juga sudah dikomunikasikan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait dengan tugasnya memantau kondisi keuangan PLN baik dari sisi neraca keuangan maupun kewajiban dalam hal ini utang.

Terlibat Dalam Mengakuisisi 51% Devestasi Saham Freeport

Foto: Ari Saputra
Tugas mengatur dan mengelola keuangan negara memang sudah menjadi kewajiban Sri Mulyani, namun di balik itu semua juga memberikan andil dalam menundukan Freeport Indonesia untuk melepaskan 51% kepada pemerintah setalah selama ini baru 9,36% yang direalisasikan.

Keterlibatannya ini juga menjadi sinyal baik bagi pemerintah setelah 50 tahun terus menerus masih dikuasi oleh asing. Namun, tidak lama berselang kembali beredar surat penolakan CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson yang ditujukan kepada Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Hadiyantor terkait penolakan divestasi 51%.

Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, kesepakatan Freeport untuk melepaskan 51% sahamnya tetap berjalan.

Adapun kesepakatan lengkapnya adalah sebagai berikut:

- Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).

- Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

- PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.

- Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.

Sri Mulyani Menunjuk Robert Pakpahan Amankan Penerimaan Pajak

Foto: Ari Saputra
Di kuartal terakhir 2017, Sri Mulyani harus dihadapkan kembali pada situasi yang tidak mengenakan. Kali ini berasal dari organisasi kepegawaian di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), yaitu pensiuannya Ken Dwijugiasteadi sebagai Dirjen Pajak pada akhir November.

Situasi yang tidak mengenakan buat Sri Mulyani karena pada itu penerimaan negara juga masih jauh dari target yang sudah ditetapkan. Penerimaan baru mencapai 76% dari target Rp 1.283,6 triliun.

Untuk mengamankan setoran tersebut, Sri Mulyani menunjuk Robert Pakpahan yang sebelumnya menjabat Dirjen Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko (DJPPR) menggantikan Ken Dwijugiasteadi.

Robert setidaknya harus memikul seluruh pekerjaan rumah pejabat terdahulunya soal mendorong reformasi perpajakan, memimpin 40.000 karyawan Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan, lalu menumbuhkan kepercayaan dan kepuasan terhadap otoritas pajak.

Hingga per 15 Desember, Sri Mulyani meramalkan bahwa penerimaan pajak terjadi shortfall sekitar Rp 110 triliun sampai dengan Rp 130 triliun. Sedangkan penerimaan perpajakan telah mencapai telah mencapai Rp 1.058,4 triliun atau 82,5% dari target Rp 1.283,6 triliun.

Sri Mulyani Bawa Realisasi APBN-P Sesuai Koridor UU

Foto: Ari Saputra
Di akhir tahun ini, Sri Mulyani memastikan realisasi APBN-P 2017 tetap melaju sesuai dengan koridor UU yang telah ditetapkan. Hingga 15 Desember pemeri telah berhasil meralisasikan belanja negara Rp 1.849,5 triliun atau 88,1% dari target APBNP 2017 sebesar Rp 2.098,9 triliun. Sedangkan penerimaan negara telah mencapai Rp 1.496,9 triliun atau 86,2% dari target Rp 1.736,1 triliun.

Dengan capaian tersebut maka angka defisit anggaran telah mencapai 2,62% atau masih jauh dari angka outlook yang sebesar 2,92%.

Untuk pendapatan negara yang telah mencapai Rp 1.496,9 triliun berasal dari pendapatan dalam negeri yang mencapai Rp 1.492,5 triliun atau sudah 86,1%, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.211,5 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 281,0 triliun atau 108,0% dari target Rp 260,2 triliun. Lalu berasal dari penerimaan hibah yang mencapai Rp 4,4 triliun atau 140,7% dari target Rp 3,1 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara telah mencapai Rp 1.849,5 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 1.132,3 triliun atau 84,3% dari target Rp 1.343,1 triliun, terdiri dari belanja kemeterian/lembaga (K/L) Rp 664,9 triliun atau 86,4%, lalu belanja non k/L Rp 467,3 triliun atau 81,4%.

Tidak hanya itu, untuk realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) telah mencapai Rp 717,3 triliun atau 94,9% dari target Rp 755,9 triliun. Untuk dana transfer ke daerah mencapai Rp 657,5 triliun atau 94,2%, dan dana desa Rp 59,8 triliun atau 102,7% dari target Rp 58,2 triliun.

Maka, hingga per 15 Desember 2017 untuk keseimbangan primer mencapai Rp 137,2 triliun, dengan total defisit mencapai Rp 352,7 triliun atau sebesar 2,62 dari PDB.
Halaman 2 dari 8
(dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads