Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahja Widayanti, mengatakan sebenarnya pemerintah sudah membuat harga acuan telur ayam, dengan tujuan supaya jika terjadi kenaikan tidak terlalu tinggi.
"Kalau telur di produsen itu kan Rp 18.000. Kalau kemarin-kemarin itu harganya jatuh di bawah. Nah sekarang sekarang di Desember ini kan sudah agak naik di tingkat peternaknya, kalau ini dibiarkan ini nanti akan melampaui," ujar Tjahja di Kementerian Perdagangan, Kamis (4/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, pemerintah akan mengumpulkan para pelaku usaha telur untuk mencari tingkat harga yang ideal. Artinya, tidak merugikan peternak maupun konsumen.
"Kemarin itu kan (telur) sudah sempat melampaui harga eceran di tingkat konsumen yaitu Rp 22.000 untuk telur. Nah, ini akan kita bahas ya, dengan para pelaku berapa sih harga yang pas, harga yang terbawah dan harga yang tertinggi sehingga harga acuan di konsumen itu tidak terlampaui," jelas Tjahja.
Dia menambahkan, perlunya kesepakatan antara pengusaha dan pemerintah sehingga harga telur di tingkat eceran yang terlalu tinggi.
"Kita membuat kesepakatan (menentukan kisaran harga)," kata dia. (hns/hns)











































