Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Agus Muharam mengungkapkan, jika ada koperasi yang menawarkan bunga investasi tinggi kepada masyarakat dipastikan itu tidak benar.
"Kalau ada Koperasi yang menawarkan bunga investasi tinggi, itu sudah pasti bohong. Misalnya mereka kasih bunga di atas 5% per bulan itu tidak ada," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug Sukabumi/Agro Investy, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, Koperasi Karya Putra Alam Semesta.
Contoh, Koperasi Pandawa menghimpun dana dari masyarakat dan menjanjikan imbal hasil hingga 10%. Koperasi ini juga memiliki level atau tingkatan untuk simpanan yang dimasukkan dalam kas koperasi.
"Ciri-ciri koperasi yang menawarkan investasi bodong mudah dikenali, misalnya ia memberikan pinjaman di luar anggotanya. Padahal sudah tertulis jelas dalam PP Nomor 9 Tahun 1995 bahwa koperasi dilarang memberikan pinjaman selain anggotanya," kata Agus.
Koperasi simpan pinjam dilarang himpun dana di luar anggota. Ada siasati cara calon anggota dikasih kesempatan 3 bulan tapi itu tidak dipenuhi sehingga dia himpun terus dana. Biasanya pengurusnya lakukan itu, bahkan tidak sampai terlaporkan dalam laporan tahunannya.
Selain itu, koperasi bodong juga mengajak korbannya untuk menyimpan dananya dengan iming-iming keuntungan yang tinggi setiap bulannya. Hal ini yang membuat korban investasi bodong tak kunjung berhenti. (hns/hns)